Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Kasus Pungli Uang Perpisahan di SMK 1 Bintim Belum Ditahan
Oleh : Harjo
Kamis | 25-05-2017 | 10:15 WIB
OTT-Guru-di-SMK-1`-Bintan.gif Honda-Batam
Tim Saber Pungli Polres Bintan saat melakukan OTT di SMKN 1 Bintan Timur (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Mungin Pribadi (MP), Kepala SMKN 1 Bintan Timur, tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) uang perpisahan yang berhasil diungkap Polres Bintan dalam operasi tangkap tangan (OTT) belum dilakukan penahanan. Namun, pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh penyidik.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Bintan, Ajun Komisaris Besar Polisi Febrianto Guntur Sunoto kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (25/5/2017). Menurutnya, terkait kasus dugaan pungli dengan dalih uang perpisahan di SMKN 1 Bintan Timur, memang sudah jelas tersangkanya, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Polres Bintan.

"Kalau masalah status tersangkanya sudah jelas, namun belum dilakukan penahanan. Hal tersebut masih menunggu proses lanjut yang dilakukan oleh penyidik, sementara belum dilakukan penahanan," terang Guntur.

Namun kemungkinan ditetapkannya tersangka lain dalam kasus dugaan pungli uang perpisahan itu belum ada. Bahkan Guntur menegaskan, sementara ini hanya satu tersangkanya dan itu sesuai dari hasil pengembangan pasca dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Saber Pungli Bintan beberapa waktu lalu. Sebab, sudah jelas peran masing-masing dari sejumlah saksi saat diperiksa penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Saber Pungli Bintan, Kompol Dandung Putut Wibowo kepada BATAMTODAY.COM mengatakan, tidak menapik kalau proses penyelidikan kasus uang perpisahan mengarah kepada salah seorang tersangkanya.

Ditanya, apakah Kepala Sekolah benar sudah jadi tersangka, Dandung yang juga menjabat sebagai Waka Polres Bintan menyampaikan, dari alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik sudah mengarah kepada Kepala Sekolah.

"Dari alat bukti, indikasinya mengarah pada kepada Kepala Sekolah," terang Dandung singkat melalui pesan singkat pada Jumat (19/5/2017).

Sementara informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM di lapangan, justru Kepsek SMK 1 Bintan Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui beberapa kali proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

"Kita belum tau persis apakah MP sudah jadi tersangka atau belum, namun beberapa hari lalu istrinya sempat histeris, saat menunggu suami menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan," ujar sumber yang minta namanya tidak disebutkan.

Sebagaimana diketahui, pihak Tim Saber Pungli Bintan yang melakukan OTT di SMKN I Bintan terkait pungutan uang perpisahan dari siswa.

Dengan modus itu, pihak sekolah yang telah mendapat persetujuan dari Komite Sekolah berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp124.862.000 lebih. Uang itu dipungut dari 130 siswa dengan rincian per orang sebanyak Rp869.000.

"Uang yang telah dikumpulkan oleh oknum SF kurang lebih Rp124.862.000 dan telah habis digunakan untuk perpisahan. Di mana dalam perpisahan itu, uang tersebut digunakan untuk berbagai ragam acara seperti bazar, konsumsi, sewa tenda dan lainnya," ungkap Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Rabu (27/4/2017).

Editor: Udin