Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Sebabnya Jaminan Kesehatan Semesta Harus Ada pada 2019 Mendatang
Oleh : Redaksi
Selasa | 23-05-2017 | 19:50 WIB
BPJS-Kesehatan1.gif Honda-Batam
Warga menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor BPJS Kesehatan di Pontianak, beberapa waktu lalu.(Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menjadi sebuah program asuransi kesehatan terbesar di dunia.

Jika seluruh penduduk Indonesia ikut dalam program ini, maka pesertanya mencapai 250 juta.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Sigit Prio Utomo mengatakan, saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan baru mencapai sekitar 176 juta orang.

Artinya masih kurang sekitar 80 juta orang lagi untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta pada 2019.

Apakah 80 juta orang yang belum masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan tidak terakses oleh pemerintah dan masuk sebagai kategori penerima bantuan iuran?

"Ada yang memang sudah sangat kaya. Yang bekerja di BUMN, misalnya, mereka ada yang mendapatkan layanan kesehatan terbaik," kata Sigit, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Menurut Sigit, karena sudah mendapatkan layanan kesehatan yang lebih tinggi dari manfaat yang diberikan BPJS Kesehatan, tak sedikit penduduk yang kondisinya baik secara ekonomi enggan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Padahal, kepesertaan mereka sangat dibutuhkan untuk membantu peserta dari segmen lain dengan prinsip gotong-royong.

"Kita tetap harus mencapai universal coverage, kenapa? Sebab yang sehat ini harus menanggung yang miskin (PBI). Harus ada gotong-royongnya. Kaya, miskin, setengah miskin, semua harus menjadi peserta, agar (sumber dananya) cukup," kata Sigit.

Sementara itu, Kepala Departemen Manajemen Litbang, Grup Penelitian dan Pengembangan BPJS Kesehatan Iqbal Anas Maruf mengatakan, ada tiga mekanisme yang bisa dipilih dalam pengelolaan program JKN.

Mekanisme tersebut yaitu, meningkatkan iuran, mengurangi manfaat, atau menambah suntikan (PMN).

"Kami berharap tidak ada PMN lagi," kata Iqbal.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin