Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ombudsman Kritik MPR Soal Rangkap Jabatan Oesman Sapta
Oleh : Redaksi
Selasa | 23-05-2017 | 08:33 WIB
oso-01.gif Honda-Batam
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengkritik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terkait rangkap jabatan salah satu pimpinannya, Oesman Sapta Odang. Dia menyarankan agar MPR segera mengambil sikap terhadap persoalan rangkap jabatan itu.

Pria yang akrab disapa OSO diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Wakil Ketua MPR. Selain dua jabatan itu, Oesman juga menduduki posisi Ketua Umum Partai Hanura.

"Harusnya MPR harus keluarkan statement. Waktu itu secara personal OSO sudah keluar statement (siap mundur dari wakil ketua MPR)," kata Laode di Gedung Ombudsman, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Oesman telah menyatakan siap melepas jabatan Wakil Ketua MPR bila memang menyalahi aturan tentang rangkap jabatan. Namun, kata Oesman, posisinya tak menyalahi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Laode menuturkan, bila Oesman mundur dari kursi MPR, maka DPD harus menyiapkan penggantinya, karena Oesman merupakan unsur pimpinan MPR yang berasal dari DPD.

"DPD harus pilih orangnya untuk ditempatkan di MPR menggantikan OSO. Sekarang problemnya di DPD. DPD harus bermusyawarah siapa yang menggantikan OSO," ujarnya.

Menurut Laode, MPR memang tak bisa memaksa DPD segera memutuskan pengganti Oesman untuk duduk di kursi pimpinan.

"Secara kelembagaan MPR enggak bisa maksa DPD, tetapi meminta, mengimbau. Saya kira belum lama, saya kira dalam batasan-batasan yang bisa ditoleransi," tuturnya.

Sumber: CNNIndonesia
Editor: Gokli