Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepsek SMK 1 Bintim Dikabarkan Jadi Tersangka Dugaan Pungli Uang Perpisahan
Oleh : Harjo
Jum'at | 19-05-2017 | 13:16 WIB
pungli-011.gif Honda-Batam
Barang bukti dugaan pungli di SMK 1 Bintan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) uang perpisahan oleh oknum guru SMK 1 Bintan Timur, yang berhasil diungkap Polres Bintan dalam operasi tangkap tangan (OTT) masih terus dikembangkan. Bahkan Kepala Sekolah terindikasi terlibat.

Ketua Tim Saber Pungli Bintan, Kompol Dandung Putut Wibowo kepada BATAMTODAY.COM mengatakan, tidak menapik kalau proses penyelidikan kasus uang perpisahan mengarah kepada salah seorang tersangkanya.

Ditanya, apakah Kepala Sekolah benar sudah jadi tersangka, Dandung yang juga menjabat sebagai Waka Polres Bintan menyampaikan kalau dari alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik sudah mengarah kepada kepala sekolah.

"Dari alat bukti indikasi mengarah pada kepada Kepala Sekolah," terang Dandung singkat melalui pesan singkat pada Jumat (19/5/2017).

Sementara informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM di lapangan, justru Kepsek SMK 1 Bintan Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui beberapa kali proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

"Kita belum tau persis apakah MP sudah jadi tersangka atau belum, namun beberapa hari lalu istrinya sempat histeris, saat menunggu suami menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan," ujar sumber yang minta namanya tidak disebutkan.

Sebagaimana diketahui, pihak Tim Saber Pungli Bintan yang melakukan OTT di SMKN I Bintan terkait pungutan uang perpisahan dari siswa. Dengan modus itu, pihak sekolah yang telah mendapat persetujuan dari Komite Sekolah berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp124.862.000 lebih. Uang itu dipungut dari 130 siswa dengan rincian per orang sebanyak Rp869.000.

"Uang yang telah dikumpulkan oleh oknum SF kurang lebih Rp124. 862.000 dan telah habis digunakan untuk perpisahan. Di mana dalam perpisahan itu, uang tersebut digunakan untuk berbagai ragam acara seperti bazar, konsumsi, sewa tenda dan lainnya," ungkap Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Rabu (27/4/2017).

Editor: Yudha