Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nekat Bobol Rumah dan Curi Uang, Pemulung Ini Diringus Polsek Batuampar
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 18-05-2017 | 18:02 WIB
pemulung-ditangkap-polisi.gif Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Feri Supriadi (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria yang bekerja sebagai pemulung, AS (31), terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Batuampar. Pasalnya, ia terbukti nekat mencuri uang di sebuah rumah kawasan Komplek Jodoh Square, Selasa (9/5/2017) lalu.

Sayangnya, uang yang ia curi bukannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, justru ia pakai untuk bermain judi jenis jackpot.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Feri Supriadi, mengatakan, pelaku nekat membobol rumah milik Zulkarnain, karena mengetahui rumah dalam keadan kosong.

"Ia mencuri pagi sekitar pukul 08.30 WIB dan berhasil diamankan malamnya sekitar pukul 22.00 WIB. Uang yang diambil yakni Rp5 juta," ungkap Feri, Kamis (18/5/2017).

Dijelaskan, kejadian berawal saat korban pulang dari pasar dan harus kembali keluar rumah untuk mengantarkan anaknya pergi sekolah. Saat itulah pelaku beraksi dengan merusak pintu bagian depan rumah dan mengambil uang milik korban.

Tidak lama kemudian, korban yang sehabis mengatar anaknya, langsung kaget melihat pintu depan rumah sudah terbuka. Kemudian ia pergi ke kamar dan mendapati uang Rp5 juta yang disimpan dalam dompet, sudah raib.

"Dari laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Pelaku terekam CCTv saat masuk dan keluar dari rumah itu. Kamera terpasang pada ruko lainnya yang merupakan tempat perakitan CCTV," jelasnya.

Dari rekaman itu, diketahui siapa pelakunya dan dilakukan pengejaran. "Pelaku berhasil diamankan di Pasar Angkasa Jodoh dengan uang yang tersisa Rp3,5 juta. Sementara selebihnya habis ia gunakan untuk bermain jackpot," tambah Feri.

Saat ini, AS masih mendekam di dalam tahanan Mapolsek Batuampar. Ia dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Editor: Udin