Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Ikut Menilai Kinerja Pelayanan Polres Bintan
Oleh : Harjo
Kamis | 18-05-2017 | 17:14 WIB
di-Mapolres-Bintan.gif Honda-Batam
Saat Tim pengukuran kinerja dan pelayanan Polres Bintan bersama intenal dan eksternal Polri di ruang rapat Mapolres Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dalam rangka pelaksanaan pengukuran kinerja pelayanan publik dengan mengunakan Indeks Tata Kelola (ITK) Polri di Polres Bintan yang dilakukan oleh tim pelaksanaan pengukuran kinerja pelayanan publik dari Mabes Polri, Kamis (18/5/2017) dihadiri sejumlah unsur di ruang pertemuan Mapolres Bintan.

Kegiatan Tim ITK dari Mabes Polri yang dipimpin oleh Kombes Dr Nuryadi Yuwono bersama rombongan itu, juga dihadiri dari eksternal Polri. Seperti pimpinan unsur TNI, Imigrasi, Syahbandar, DPRD Bintan dan instansi lainnya. Selain itu, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta unsur media masa di Kabupaten Bintan juga terlihat hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bintan, Ajun Komisaris Besar Polisi Febrianto Guntur Sunoto, menyampaikan bahwa Kabupaten Bintan yang memiliki luas sekitar 98.000 Km2 itu terdiri dari 96.000 Km2 luas lautan dan sekitar 2000 luas daratannya. Bahkan hingga saat ini, Polres Bintan memiliki personil sebanyak 381 orang.

Dengan luasnya wilayah tersebut, secara otomatis berdampak pada rentang kendali, saat anggota menjalankan tugasnya di lapangan. Apalagi, penumpukan jumlah penduduk di Bintan, terdapat dibeberapa titik, sebagain di Utara dan Timur. Untuk menunjang keberhasilan dalam tugas, hal tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat.

"Pulau Tambelan yang menjadi wilayah Bintan, justru lebih dekat dengan Pulau Kalimantan. Namun karena historis dan budayanya, maka masuk menjadi bagian dari Kabupaten Bintan," terangnya.

Guntur lebih jauh menjelaskan, terkait pelayanan yang ada di Polres Bintan, juga ada beberapa kendala karena masalah jarak. Sehingga pelayanan tidak berada secara keseluruhan di Mapolrea Bintan untuk pelayanan SKCK dengan sidik jari penyidikan.

Sedangkan untuk pembuatan SIM berada di Bintan Utara, karena jarak dan kultur masyarakatnya untuk berinovasi dengan teknologi, saat ini masih sulit.

"Maka untuk pelayanan SIM, dilakukan jemput bola. Dengan cara menjemput warga setelah berkoordinasi dengan Lurah dan Camat setempat. Bagi yang akan membuat SIM, maka dijemput dan diantarkan pada program tahun 2016 lalu. Namun untuk program tahun 2017 ini, pelayanan SIM dilakukan dengan pembuatan SIM keliling," terangnya.

Sementara itu, Kombes Pol Dr Nuryadi Yuwono selaku Ketua Tim Pengkuran ITK Polri, menyampaikan  bahwa adanya ITK oleh Mabes Polri ini adalah bentuk reformasi birokrasi di tubuh organisasi Polri.

Penilaian terhadap tingkap Polres, menurut Nuryadi, ada tiga kategori. Di antaranya kategori Polres wilayah perbatasan, perairan dan wilayah rawan komplik. Untuk Polres Bintan, masuk dalam kategori Polres perairan.

"ITK untuk mengukur reformasi Polri terkait pelayanan, berpedoman pada kepentingan umum, baik sesuai dengan azas primer dan skunder, yang nantinya akan diperoleh pringkat dari masing-masing Polres se-Indonesia," katanya.

Pantauan BATAMTODAY.COM, selain tim ITK Mabes Polri menilai kinerja secara langsung, pihak eksternal Polri juga dilibatkan dalam memberikan penilaian dengan cara mengisi formulir isian yang sudah disiapkan oleh tim ITK.   

Editor: Udin