Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Nelayan Asing dan Limbah Minyak Hitam di Bintan, DPR RI Siap Turunkan Gakkum
Oleh : Harjo
Senin | 15-05-2017 | 19:14 WIB
DPR-RI-asal-Demokrat-Khoiron.gif Honda-Batam
Herman Khoiron wakil ketua komisi IV DPR RI dan Brahmatya T Poerwadi Dirjend KKP RI, Bupati Bintan saat kunjungan di Pulau Mapur (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Masalah limbah minyak hitam yang selalu menghantui dan menjadi momok setiap musim angin utara di pesisir pulau Bintan dan sekitarnya, serta masih adanya Kapal Pukat Mayang asal Malaysia yang masuk secara ilegal ke Bintan, DPR RI akan menurunkan tim Penegakan Hukum (Gakkum) dari pusat.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khoiron menegaskan, pihaknya siap menurunkan tim Gakkum dari pusat jika memang benar dan terbukti permasalahan minyak hitam sengaja dibuang oleh oknum atau negara lain ke wilayah Bintan dan Kepri.

Begitu juga dengan masih seringnya masuk Kapal Pukat Mayang yang diduga berasal dari Malaysia secara ilegal. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI menegaskan akan segera meningkatkan pengawasana, Bahkan bila perlu, dibangun pos pengawasan di wilayah yang rawan terjadi pencurian ikan di daerah ini.

"Jangan sampai di beberapa daerah justru kapal asing yang mencuri ikan ditenggelamkan. Tapi daerah ini justru mereka nyaman melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Makanya pengawasan harus terus ditingkatkan," tegas Politisi Partai Demokrat ini.

"Apabila memang terbukti minyak hitam sengaja dibuang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau oleh negara lain, maka dalam waktu tiga hari akan kita turunkan Gakkum untuk melakukan tindakan hukum," tegasnya lagi.

Ditanya masalah sanksi yang diberikan jika benar limbah tersebut sengaja dibuang, Khoiron menyampaikan, pihak yang membuang harus melakukan ganti rugi terhadap kerugian alam yang rusak akibat pencemaran lingkungan. Itu di luar perbuatan kalau memang masuk katagori tindakan pidana. Karena permasalahan tersebut sudah masuk dalam konvensi internasional.

Editor: Udin