Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

8 Putri Uni Emirat Arab Diadili Gegara Sekap dan Siksa Pembantu
Oleh : Redaksi
Sabtu | 13-05-2017 | 17:26 WIB
siksa-pembantu-400x192.gif Honda-Batam
Ilustrasi penyiksaan terhadap pembantu (Sumber foto: Riaubook.com)

BATAMTODAY.COM, Brussels - Delapan orang putri keluarga emir penguasa Uni Emirat Arab disidangkan di Brussels.

Mereka disidang secara in absentia bersama dengan seorang kepala pelayan dari India, dalam kasus perdagangan manusia dan penyiksaan para pembantu mereka selama tinggal di ibu kota Belgia itu.

Sheikha Hamda al-Nahyan dan tujuh putrinya menyewa seluruh kamar satu lantai di sebuah hotel mewah selama delapan bulan pada 2008.

Para putri dari keluarga Sheikh Khalifa bin Zayed al-Nahyan, yang berkuasa di Uni Emirat Arab itu, membawa rombongan lebih dari 20 pembantu yang mengaku diperlakukan seperti budak.

Pihak penggugat mengatakan, mereka dilarang meninggalkan hotel dan dipaksa menyantap makanan sisa para putri tersebut.

Para putri dari Uni Emirat Arab tersebut menolak dakwaan yang diarahkan kepada mereka, dan BBC telah menghubungi pengacara mereka untuk meminta tanggapan.

Jika terbukti bersalah, mereka terancam diharuskan membayar ganti rugi ratusan ribu euro dan bahkan hukuman penjara.

Namun menurut para aktivis, hampir tidak mungkin Uni Emirat Arab bersedia mengekstradisi mereka untuk selanjutnya menjalani hukuman penjara di Belgia.

"Meski demikian, langkah hukum ini akan "sangat signifikan" jika salah satu keluarga paling kaya di dunia secara terbuka dikaitkan dengan perdagangan manusia dan perbudakan," kata Nicholas McGeehan, seorang ahli masalah pekerja migran negara Teluk dari Human Rights Watch.

Dia menambahkan,  walau sudah dihapus dari undang-undang, perbudakan di dalam rumah tangga masih berlangsung di negara-negara Teluk.

"Dikekalkan oleh elite yang berkuasa yang memiliki tujuan penting dalam masyarakat dalam meneguhkan status. Ini terjadi dari atas ke bawah dan ditoleransi," McGeehan melanjutkan.

Expand