Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan Merasa Terganggu dengan Aktivitas Kelong Apung di Desa Numbing
Oleh : CR-13
Kamis | 04-05-2017 | 15:27 WIB
kelong1.jpg Honda-Batam

Kelong apung di Desa Numbing dikeluhkan nelayan karena mengurangi pendapatan mereka. (Foto: CR-13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Nelayan Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir (Binsir) mengeluhkan keberadaan kelong apung yang berada di wilayah mereka. Pasalnya, hal itu berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan pendapatan nelayan setempat.

 

La Adin, salah seorang nelayan mengatakan, dengan adanya dua kelong yang masuk ke wilayah mereka, hasil tangkapan kian menurun.

"Ada dua kelong yang masuk ke tempat kami. Kami pun tidak tau kelong siapa, yang jelas sejak ada kelong itu, hasil tangkapan nelayan disini jadi berkurang," sebut Adin saat ditemui di Dermaga Pantai Indah Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kamis (4/5/2017).

Sementara itu, Kepala Desa Numbing, Bastian saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM mengaku telah mendengar keluhan dari warganya. Saat ini sedang dilakukan mediasi antara pemilik kelong dan nelayan.

"Sekarang kami lagi mediasi antara nelayan kita dan pihak pemilik kelong tersebut," ungkap Bastian.

Dari hasil mediasi itu, kata Bastian pihaknya meminta agar masyarakat Desa Numbing untuk tetap tenang dan menanggapi dengan kepala dingin. Begitu juga pihak kelong yang diduga dari Kawal, Kecamatan Gunung Kijang harus memahami dan mengerti tentang peraturan yang berlaku.

"Jadi untuk kelong apung dari luar, tidak boleh masuk sejauh 2 mil dari pulau Buruan. Dalam artian harus diatas 2 mil dari bibir pantai Buruan," terang Bastian.

Dari hasil mediasi, Bastian mengatakan semua berjalan aman dan lancar. Setalah diberikan pengertian, tidak ada lagi salah paham masalah mata pencaharian di laut.

"Ini mediasi sudah hampir selesai, mereka juga akhirnya sama-sama mengerti tentang batas-batas dan daerah mana saja yang bisa dimasuki," timpal Bastian.

Editor: Yudha