Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hak Angket KPK Disahkan Sepihak, Tiga Fraksi Walkout
Oleh : Irawan
Jum'at | 28-04-2017 | 18:26 WIB
Ruang_paripurna.jpg Honda-Batam

Ruang Rapat Paripurna DPR

BATAMTODAY.COM, Jakarta - DPR RI mengesahkan usulan Hak Angket terkait kinerja KPK. Namun, tiga fraksi melakukan aksi walk out sebagai tanda protes atas keputusan Pimpinan DPR yang tidak menghiraukan pendapat mereka.

 

Tiga fraksi tersebut, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKB. Ketiga fraksi juga menilai Pimpinan DPR memaksakan pengesahan usulan hak angket tanpa forum lobi terlebih dulu.

"Gerindra juga tidak mau ngotot, kalau mau ambil keputusan bisa melalui lobi dahulu. Namun ini tidak dilakukan lobi, langsung diambil keputusan," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani usai Sidang Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Menurut Muzani, Gerindra melakukan walk out setelah menyaksikan Pimpinan DPR tidak mengubbris usulan agar dilakukan forum lobi, dan menunda pengambilan keputusan usulan hak angket.

"Ya sudah kami mendingan walk out. Kami tidak tahu dan tidak bertanggung jawab apa yang diputuskan," ucapnya.

Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan fraksinya memutuskan walk out karena kecewa terhadap pimpinan sidang yang tidak mengakomodasi adanya perbedaan pendapat.

Cucun pun menilai pimpinan sidang tidak menjalankan mekanisme yang sesuai peraturan yang ada.

"Ya sangat kecewa, memutuskan tanpa mengakomodir suara anggota, pimpinan sidang tidak menjalankan mekanisme rapat," ujar Cucun.

Adapun anggota Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Manik menyatakan fraksinya melihat hak angket KPK hanya akan mengarah pada pelemahan institusi tersebut.

Menurutnya, DPR bisa melakukan klarifikasi atas kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi tanpa harus melalui hak angket.

"Namun, hal itu dapat dilakukan dengan cara dan mekanisme lain yang dimungkinkan UU tanpa ganggu iklim pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Ddalam Sidang Paripurna DPR Pimpinan Sidang yang juga Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah langsung mengesahkan usulan penggunaan hak angket terkait kinerja KPK tanpa melakukan forum lobi.

"Apakah usul hak angket tentang pelaksanaan tugas KPK yang diatur dalam UU KPK dapat disetujui menjadi hak angket DPR," kata Fahri Hamzah.

Setelah itu anggota DPR menyatakan setuju lalu, Fahri dengan cepat mengetuk palu sebagai tanda keputusan telah diambil.

Beberapa anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra maju ke depan meja pimpinan DPR sebagai bentuk protes atas pengambilan keputusan yang terlalu cepat. Namun protes itu diabaikan Pimpinan DPR sehingga Sidang Paripurna tetap berlanjut.

Editor: Surya