Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua DPRD Kepri Setuju Gubernur Revisi Tarif Listrik Batam, Asal...
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 26-04-2017 | 20:06 WIB
jumaga-nadeak3.jpg Honda-Batam

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepri menyatakan, sepakat atas wacana Gubernur provinsi Kepri, yang akan kembali merubah Tarif Dasar Listrik Batam dari 45 persen kenaikan tarif yang sebelumnya sudah ditetapkan, asalkan masih di bawah rekomendasi DPRD Kepri. 

"Tidak masalah, asal perubahan Keputusan Gubernur ini nanti masih di bawah kenaikan yang direkomendasikan DPRD, sebagaimana yang telah dibahas Komisi II dan III serta diputuskan melalui Surat Rekomendasi DPRD ke Gubernur," ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak pada BATAMTODAY.COM, Rabu(26/4/2017).

Revisi TDL listrik Batam sebagaimana yang diwacanakan Gubernur, tambah Jumaga, dianggap DPRD Kepri, masih relepan dan sesuai dengan kebijakan Gubernur atas dasar pertimbangan dan desakan sosial masyarakat atas kondisi dan kemampuan ekonomi masyarakat saat ini.

"Dalam teknisnya, kalau Gubernur merubah keputusan penetapan TDL yang sudah ditetapkan sebelumnya, tentu harus memanggil dan membicarakannya dengan PLN, Kepala OPD teknisnya, serta mempertimbangkan kemampuan masyarakat Kota Batam, dengan fakta dan data yang benar," ujarnya.

Dan atas kebijakan itu, DPRD Kepri juga sepakat, karena hal tersebut normatif, asal tidak di atas sebagaimana yang direkomendasikan DPRD Kepri.

Di tempat terpisah, justru Wakil Ketua III DPRD kepri, Amir Hakim Siregar, berbeda pandangan, atas Revisi Keputusan gubernur, terhadap kenaikan tarif TDL Batam ini.

Kepada Wartawan, Amir Hakim mengatakan, Gubernur Nurdin Basirun, mewacanakan akan merevisi keputusan kenaikan TDL Batam sebagaimana yang dikatakan Gubernur tidak boleh dilakukan, hanya atas desakan massa pendemo yang menentang kenaikan tarif listrik Batam tersebut.

"Jangan hanya karena desakan dengan melakukan aksi demo, Gubernur akan merubah SK yang telah disetujuinya," kata Amir usia Paripurna di kantor DPRD Kepri di Dimoak, Tanjungpinang, Selasa (25/462017) lalu.

Sebab menurut Amir, pembahasan TDL Batam tersebut sudah dilakukan selama setahun lebih, yang melibatkan Pemerintah, DPRD, kalangan pengusaha dan komponen lainnya dan memakan waktu lama.

Gubernur tegas politisi Hanura ini, harus memikirkan nasib ke depannya PLN Batam yang saat ini sedang mengalami kesulitan keuangan, bahkan terancam bangkrut karena biaya produksi dan pendapatan tidak sebanding untuk saat ini.

"Bagaimana, bila PLN tidak bisa beroperasi dengan ketiadaan biaya, maka akan mempengaruhi semua lini perekonomian dan kehidupan masyarakat di Batam dan sekitarnya. Bahkan hal itu akan merusak citra Batam dan umunya Kepri di mata investor," ujarnya.

Listrik jelasnya merupakan komponen yang sangat vital bagi semua lini kehidupan, baik perekonomian, perdagangan, birokrasi dan lainnya. Bila ini terganggu dengan tidak adanya listrik, maka itu merupakan pukululan yang dapat menggoyah kehidupan.

"Tentunya, Gubernur juga harus memikirkan dampaknya bila merubah SK itu, karena dibandingkan dengan Tarif Dasar Listrik Nasional, tarif listrik Batam ini masih lebih murah," ujarnya.

Bahkan tamabah Amir, dalam satu wilayah kepemerintahan di Batam, tarif listrik Belakang Padang dengan tarif listrik di pusat kota Batam terjadi perbedaan, demikian juga tarif listrik di Kabupaten Karimun, Kota Tanjungpinang dan Bintan yang saat ini sudah sebesar Rp1.400.

Editor: Udin