Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

58 Persen Warga Lingga Belum Terdaftar Peserta JKN-KIS
Oleh : Nurjali
Jum'at | 21-04-2017 | 10:51 WIB
media-01.gif Honda-Batam

BPJS Tanjungpinang dan BPJS perwakilan Lingga temu media dengan wartawan se-Kabupten Lingga, Kamis (20/4/2017) di One Hotel Dabosingkep. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tanjungpinang menggelar temu media dengan wartawan se-Kabupaten Lingga di One Hotel Dabosingkep, Kamis (21/4/17). Acara ini senagaja dibuat karena media memiliki peran penting untuk mensosialisasikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat.

 

Dalam pertemuan tersebut Kepala BPJS Tanjungpinang, dr Lenny Marlina TUM menyampaikan 58 persen masyarakat di Kabupaten Lingga belum mendaftar BPJS. Padahal target secara Nasional, per tanggal 1 Januari 2017 seluruh masyarakat Indonesia sudah harus terdaftar sebagai peserta BPJS.

"Bikin BPJS sangat mudah dan murah, jadi seluruh warga Indonesia wajib memiliki kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS," sebutnya.

Ke depan seluruh kartu kesehatan baik itu Askes maupun kartu lainnya akan diubah menjadi JKN-KIS.

Lenny menjelaskan ada tiga pengguna BPJS antara lain pekerja, bukan pekerja, dan pekerja bukan penerima upah. "Kita ditugaskan untuk melakukan advokasi kepada pemerintah, untuk menyalurkan bantuan melalui BPJS ini, karna JKN-KIS dapat digunakan di mana saja," katanya.

Untuk membuat BPJS sendiri masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga, KTP dan buku rekening dan bagi yang tidak memiliki buku rekening bank dapat masuk ke kelas III. "Proses pengaktifan kartu JKN-KIS dilakukan setelah 14 hari pendaftaran, dan pembayaran di Bank," ujarnya.

Sementara itu Kepala BPJS Perwakilan Lingga, Muherry mengatakan bagi masyarakat yang mendapat keluhan dalam pelayanan BPJS diharapkan dapat melaporkan kepada pihak BPJS. Sebab, BPJS selaku Operator penyedia dana hanya berkewajiban memungut dan menyediakan anggaran, sementara untuk realisasi di lapangan adalah tugas dari Dinas Kesehatan dan Rumah sakit.

"Kami hanya penyedia anggaran, kalau masalah kekurangan obat dan fasilitas itu tanggung jawab rumah sakit dan Dinas terkait, jadi kita hanya menyiapkan anggaran sesuai dengan yang diklaim," sebutnya.

Editor: Gokli