Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Modus Dua Oknum ASDP Lakukan Pungli
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 20-04-2017 | 18:26 WIB
ekspos-OTT-ASDP-400x192.gif Honda-Batam

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian, saat ekspose OTT pungli ASDP Punggur di Mapolres Barelang (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua oknum petugas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Punggur, P dan D, yang dibekuk oleh Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polresta Barelang, mampu meraup keuntungan dari pungutan liar (pungli) selama sembilan hari sebesar Rp37 juta.

Kapolda Kepri, Irjen Sam Budigusdian, saat ekspose mengatakan, modus kedua oknum melakukan pungli, dengan cara menaikkan golongan kendaraan atau angkutan menjadi lebih tinggi dan memaksa pengguna jasa membayar sesuai keingingnan dari oknun ASDP tersebut.

Selain itu, oknum melaporkan jumlah pendapatan tiket tidak sesuai dari jumlah pendapatan tiket yang sebenarnya yang dimuat di dalam manifest.

"Ada dua modus korupsi yang dilakukan oknum tersebut. Pertama menaikkan golongan kendaraan menjadi lebih tinggi, sehingga biaya yang dikeluarkan pemilik kendaraan lebih besar. Selain itu juga memanipulasi data manifest, seperti menyetorkan jumlah pendapatan lebih sedikit dari jumlah penumpang," ungkap Sam, Kamis (20/4/2017) di Mapolres Barelang.

Dilanjutkan Sam, dua oknum tersebut merupakan pegawai lapangan ASDP yang bertugas di Pelabuhan Telaga Punggur. Penangkapan berawal pada Senin (17/4/2017), saat polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi indikasi pungli di Pelabuhan Penyeberangan Roro Telaga Punggur.

Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya, sehingga pada Rabu (19/4/2017), sekitar pukul 13.00 WIB, dilakukan operasi tangkap tangan terhadap P, sesaat setelah menerima uang dari seorang pemilik kendaraan yang hendak menggunakan jasa kapal roro.

"OTT yang dilakukan atas pembayaran tarif muat kendaraan yang sebelumnya, telah lebih dulu masuk tanpa menggunakan tiket ke kapal roro KMP Lome, tujuan Tanjungbalai Karimun. Setelah itu tim langsung melakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar pelaku diamankan dan menemukan dokumen manifest dan laporan pendapatan yang tidak sesuai," lanjutnya.

Setelah P dibekuk, tambah Sam, dilakukan pengembangan. Sehingga satu oknum lainnya berinisial D selaku yang bertugas sebagai supervisor pelabuhan Penyeberangan Telaga Punggur, yang merupakan atasan yang menyuruh melakukan pungli.

Editor: Udin