Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apresiasi Kinerja Polisi

KPU BC Batam Tegaskan, YM Bukanlah Petugas Mereka
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 13-04-2017 | 12:18 WIB
BC-Evy1.jpg Honda-Batam

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, R Evy Suhartantyo. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Batuampar yang cepat tanggap menangani dan membekuk YM, pelaku penipuan yang mengatasnamakan BC Batam.

Selain itu, Kepala KPU BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, juga membantah keras jika mereka memiliki program rumah murah yang disebutkan pelaku untuk menipu para korban. Saat ini sudah ada tiga warga Batam yang menjadi korbannya, serta berhasil meraup keuntungan hingga Rp37 juta.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, R Evy Suhartantyo, mengatakan, begitu mendapat kabarnya adanya seorang yang mengaku petugas BC, dan menawarkan kredit rumah murah, pihaknya langaung berkoordinasi dengan Polsek Batuampar, sehingga YM langsung dibekuk.

"Mewakili Kepala KPU BC, kami sangat berterimakasih dengan kinerja kepolisian yang cepat tanggap. Yang jelas, YM bukanlah petugas kami. Semua yang ia tunjukkan mulai dari dokumen pengangkatannya menjadi PNS adalah palsu. Kami juga tidak memiliki program rumah murah," ungkap Evy, Kamis (13/4/2017).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan adanya kasus-kasus seperti ini, diharapkan memastikan langsung ke KPU BC Tipe Batam, sehingga tidak menjadi korban.

"Bahkan masyarakat juga bisa melaporakan pada kami, agar kami bisa mencari pelakunya untuk ditindaklanjuti," pungkas Evy.

Berita sebelumnya, seorang pria berinisial YM (33), dibekuk jajaran Polsek Batuampar. Tidak tanggung-tanggung, dengan menjadi petugas Bea dan Cukai bodong, ia berhasil menipu tiga orang warga Batam dan meraup keuntungan Rp 37 juta.

Kapolresta Barelang, AKBP Hengki, saat ekspose mengatakan, penangkapan terhadap YM, dilakukan pada Jumat (7/4/2017), di kawasan Tanjungpantun. Sementara ia melakukan penipuan tersebut pada Kamis (6/4/2017), dengan sasaran karyawan perusahaan dan PNS.

Editor: Yudha