Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RSUD Bintan Masih Kekurangan Tenaga Medis
Oleh : CR-13
Rabu | 12-04-2017 | 18:26 WIB
dokter-periksa-poasien-anak-di-RSUD-Bintan.gif Honda-Batam

Saat dokter memeriksa pasien anak di RSUD Bintan (Foto: CR-13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sejauh ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan yang berada di wilayah Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) masih kekurangan tenaga medis, seperti tenaga ahli dokter bedah dan dokter penyakit dalam.

"Kita memang masih sangat kekurangan dokter tenaga ahli. Bahkan di puskesmas-puskesmas juga masih kekurangan tenaga penyuluh kesehatan dan tenaga analisis kesehatan," ungkap Kepala Dinkes Bintan, dr Gama AF Isnaeni, Rabu (11/4/2017).

Meski dengan keterbatasan ini, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Bintan.

"Meski tenaga medis kita terbilang kurang, namun kita tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat, dan saya berharap keterbatasan tenaga medis bisa segera dipenuhi oleh Kementerian Kesehatan RI," harap Gama.

Kasubag Pegawai Dinkes Bintan, Safriman, menuturkan bahwa jumlah tenaga medis yang berstatus sebagai PNS sebanyak 128 orang dan 129 orang tenaga perawat. Di antaranya, Bidan ada 75 orang, Dokter Umum ada 35 orang, Dokter Gigi 18 orang dan perawat ada 129 orang. Semuanya status PNS.

"Semuanya terbagi sesuai kebutuhan untuk ditempatkan di 15 puskesmas se-Bintan serta RSUD Bintan. Setiap desa/kelurahan sudah ada satu Bidan ditambah tenaga perawatnya," tutur Safriman.

Berkaitan dengan kurangnya dua tenaga ahli untuk di RSUD Bintan, Safriman mengatakan, pihak RSUD selama ini hanya mengharapkan kerja sama dengan pihak RSUP di Tanjungpinang dengan MoU, guna menutupi kekurangan dua tenaga ahli tersebut.

Kendala ini sudah sejak lama dilaporkan kepada Kemenkes RI, hanya saja sampai dengan saat ini belum ada solusinya. Bahkan, Dinkes Bintan, lanjutnya, sempat mengadakan kerja sama dengan pihak UGM maupun Unpad di Bandung untuk meminta dua tenaga ahli tersebut.

Editor: Udin