Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Manfaatkan Kekosongan Blanko di Disdukcapil, PNS Provinsi Ini Nekat Palsukan Dokumen Negara
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 11-04-2017 | 18:02 WIB
Pemalsu-KTP-400x192.gif Honda-Batam

Kapolresta Barelang, AKBP Hengki saat menginterogasi RH, oknum PNS provinsi yang bertugas di Tanjungpinang (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas pemalsuan dokumen negara seperti KTP elektronik, buku nikah maupun Kartu Keluarga (KK), yang dilakukan dua tersangka, RH yang merupakan oknum PNS, dan RN itu, ditenggarai karena sulitnya blanko yang terdapat di Disdukcapil. 

Padahal, masyarakat sangat menbutuhkan untuk pengurusan hal-hal penting, sehingga dua pelaku memanfaatkan situasi tersebut.

"Kita sama-sama mengetahui bahwa saat ini terjadi kekosongan blanko, sehingga diduga dua pelaku ini memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil keuntungan," ungkap Kapolresta Barelang, AKBP Hengki, Selasa (11/4/2017).

Sejauh ini lanjut Hengki, pihaknya belum mendapatkan keterangan adanya keterlibatan oknum petugas di Disdukcapil. "Hanya satu orang yang sekarang ini masih DPO, berinisial A. Namun kita belum mendapat keterangan adanya keterlibatan Disduk," lanjutnya.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Lubukbaja membekuk dua orang pelaku pemalsuan dokumen, seperti KTP elektronik, buku nikah maupun Kartu Keluarga (KK). Parahnya, mereka sudah beroperasi dua tahun terakhir dan mengeluarkan sekitar 200 dokumen.

Kapolresta Barelang, AKBP Hengki, saat ekspose mengatakan, dua pelaku tersebut berinisial RH, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kepri, serta seorang wanita berinisial RN, wiraswasta.

Editor: Udin