Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Huzrin Hood Bantah Berada Dibalik Jatuhnya Berhala ke Jambi
Oleh : Lani/Dodo
Selasa | 25-10-2011 | 18:18 WIB
Huzrin-Hood.gif Honda-Batam

Huzrin Hood. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 44 tahun 2011 yang menetapkan Pulau Berhala masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai bagian dari wilayah Provinsi Jambi tampaknya kian memanas.

Selain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah memastikan akan menggugat keputusan itu ke Mahkamah Agung (MA), berbagai elemen masyarakat di Provinsi Kepru juga ikut melakukan penolakan dengan melakukan aksi unjuk rasa.

Kondisi ini semakin menghangat dengan adanya tudingan kepada mantan Bupati Kepulauan Riau (sekarang Bintan), Huzrin Hood, yang dianggap berada di belakang munculnya Permendagri nomor 44 tahun 2011 tersebut.

Tudingan ini bukan tanpa alasan, ketua Among Mitro Kota Tanjungpinang itu dinilai bersikap 'masa bodoh' dengan problem Pulau Berhala tersebut.

Dikonfirmasi batamtoday di Tanjungpinang, Huzrin Hood membantah kalau dirinya dianggap tidak tanggap dengan masalah Pulau Berhala. Dengan keterbatasan wewenang, maupun jabatan Huzrin dirinya merasa tidak bisa berbuat banyak.

“Saya bukan masa bodoh dengan masalah Berhala. yang lebih berhak untuk bicara dan mengambil sikap dengan hal ini tentunya adalah pemerintah maupun DPRD Kepri,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, pejuang pembentukan Provinsi Kepri ini juga membantah kalau sebelumnya, dirinya ada deal dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam pembentukan Provinsi Kepri. "Tudingan kepada saya yang menyatakan ada deal dengan Provinsi Jambi, agar mendukung pembentukan Provinsi Kepulauan Riau dulu adalah keliru, karena sesungguhnya, tidak pernah ada deal dalam perjuangan pembentukan provinsi Kepri ini," tegasnya.