Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penerimaan PTT Sarat KKN, FAM UMRAH Tuntut Kepala BKD Dipecat
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 25-10-2011 | 16:17 WIB
Penerimaan_PTT_sarat_KKN_FAM_UMRAH_Demo_Gubernur__Kepri.JPG Honda-Batam

Kecam Birokrasi HM.Sani dan Penerimaan PTT sarat KKN, FAM UMRAH Demo Kantor Gubernur Kepri

TANJUNGPINANG, batamtoday - Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tidak transparan dan diragukan akuntabilitasnya di Dinas Kesehatan dan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri kembali menjadi sorotan Fron Aksi Mahasiswa (FAM) UMRAH Kota Tanjungpinang. Sejumlah aktivis FAM UMRAH, mengecam birokrasi Gubernur HM. Sani dan meminta kepala BKD Provinsi Kepri Reni Yusneli di pecat dari jabatannya, karena tidak mampu menjalankan tugas dalam perekrutan PNS serta PTT di lingkungan Provinsi Kepri.

"Turun,... turun..turukan Yusneli, Turun-kan Yusneli, Sekarang juga,,,,!,"demikian lagu yang dikumandangkan mahasiswa dalam aksi demo yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Selasa (25/10/2011).

Dalam tuntutannya, mahasiwa juga mendesak HM.Sani untuk menindak tegas dan menonaktifkan kepala SKPD yang melakukan rekrutment PTT dan honor kantor pada 2011 secara tidak transparan dan dinilai sarat dengan KKN.

"Kami sangat mengecam, pernyataan oknum pejabat Provinsi Kepri, yang menyatakan, kalau dalam rekrutment PTT sudah lumrah ada unsur KKN, atas dasar kedekatan, kolega hingga tidak pernah dilakukan secara transparan," ujar para mahasiswa.

Koordinator Lapangan (Korlap) FAM-UMRAH Hari Muliadi mengatakan dibatalkannya penerimaan PTT di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, atas dasar pengakuan keteledoran pemerintah yang melakukan pengumuman dan rekrutmen PT, hingga membuat 600 pelamar memasukan berkas lamaran semakin membuktikan kalau aturan dan birokrasi pemerintahan Gubernur HM. Sani amburadul.

"Pengumuman rekruitmen dan pembatalan kembali ini, merupakan manipulasi dan pembohongan terhadap publik secara terorganisir yang dilakukan pemerintah Provinsi Kepri, dalam melancarkan praktek KKN dalam rekrutmen PTT," tukas Hari.

Hal itu terbukti, adanya sejumlah peserta pelamar yang diterima secara diam-diam, setelah menyatakan pembatalan rekruitmen, atas kedekatan si pelamar pada birokrat di Pemerintah Provinsi Kepri.

"Rekruitmen yang tidak memiliki dasar hukum, dan pelaksanaan pembatalan secara sepihak pada 600 pelamar yang telah memasukkan lamaran, jelas-jelas pembohongan terhadap publik dan merugikan masyarakat," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga mengancam akan melaporkan dugaan penipuan dan pembohongan rekrutment PTT yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dan kembali dibatalkan dengan alasan ada perda yang menyatakan, rekrutment PTT untuk 2011 tidak dapat dilaksanakan oleh SKPD.

"Kami mendesak Gubernur HM. Sani agar mengevaluasi dan menangguhkan, seluruh SK PTT 2011 yang secara diam-diam, dan merupakan koleha oknum pejabat korup di Provinsi Kepri direkrut melalui BKD dan Sekda Kepri," ujar mahasiswa.

Mendesak Gubernur untuk melakukan rekruitmen PTT secara terbuka dan transparan, bebas pungli, dan bukan karena kolega atau titipan pejabat korup di Provinsi Kepri, demi terciptanya reformasi birokrasi yang nyata.

"Dalam kesmepatan ini, kai juga mengecam kinerja DPRD Provinsi Kepri, yang terkesan mandul dan tidak mendengar aspirasi masyarakat, khusunya pengaduaan kami, yang telah kami laporkan, Namun sampai saat ini tidak ada tindakan dan kejelasan," kata mahasiswa lagi.

Sayangnya, hingga pukul 12.00 WIB, mahasiswa melakukan orasi, tidak seorangpun perwakilan pejabat dari Provinsi Kepri, yang menerima mahasiswa, hingga akhirnya dengan kesal mahasiwa membubarkan diri, dan mengancam akan melaporkan dugaan penipuan dan pembohongan terhadap publik yang dilakukan ke Polisi.