Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Portal Jalan PT Sanmas Ganggu Lalu Lintas Umum
Oleh : Ardi/Dodo
Selasa | 25-10-2011 | 15:28 WIB
Plank_PT._Sanmas.jpg Honda-Batam

PT. Sanmas pasang portal di jalan masuk dusun Laboh, Marok Kecil Singkep dipertanyakan keberadaannya.(Juhari)

LINGGA, batamtoday - Layaknya masuk kawasan militer saja, semua tamu wajib lapor. Sejak dipasangnya portal jalan oleh PT. Sanmas Mekar Abadi (PT. SMA) yang beroperasi di Desa Marok Kecil Singkep maka setiap masyarakat yang tak dikenal khususnya pengguna jalan menuju Dusun  Laboh,  terpaksa berhenti dan melapor pada penjaga pos sehingga sangat mengganggu aktivitas dan menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.

Jalan yang dipasang portal tersebut sebenarnya merupakan jalan desa yang dilaksanakan pembuatannya oleh pemerintah melalui P3DK. Namun praktis sejak beroperasi, jalan tersebut seolah-olah menjadi milik PT Sanmas yang melakukan penambangan bauksit di Desa Marok Kecil.

Kepala desa Marok Kecil, Ahmad Syahari yang dihubungi batamtoday pada Selasa (25/10/2011) mengatakan bahwa memang benar telah dibangun pos keamanan dan dipasang portal oleh PT Sanmas dengan tujuan keamanan kawasan pertambangan milik perusahaan.

"Ssejak dipasang portal, kampung kami secara tak langsung juga dijaga dan jadi aman karena setiap pendatang yang mau masuk kampung dapat diketahui identitasnya” ungkapnya.

Sementara laporan dari masyarakat sangat bertolak belakang dengan pernyataan Kades karena, masyarakat beranggapan jalan tersebut tetap milik desa meskipun dinyatakan masuk dalam kawasan Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Sanmas.

Adil, seorang warga Singkep yang sudah biasa melintasi jalan tersebut menyatakan kegusarannya dan mempertanyakan keberadaan portal tersebut.

“Kita mempertanyakan lebih dulu mana dibangun jalan desa dari keluarnya izin operasi Sanmas dan harusnya kalau mau pasang portal buat jalan sendiri, jangan menghalangi jalan ke dusun. Memangnya kami harus pakai jalur laut untuk sampai ke dusun”, ujar Adil kepada batamtoday.

Menurutnya kalau disebut mau menjaga keamanan kampung  mengapa portalnya dipasang di gerbang masuk desa.

"Jangan hanya jalan satu dusun saja, apa dusun laboh saja yang harus dijaga?”, tanya Adil.

Batamtoday yang beberapa waktu lalu memasuki kawasan tersebut  juga tak luput dari pertanyaan penjaga di pos penjagaan dan terpaksa menghentikan perjalanan.

Secara terpisah, Rudi Purwonugroho DPRD Lingga yang menanggapi masalah tersebut mengaku heran dan tidak mengetahui keberadaan portal jalan tersebut dan mengatakan bahwa,“ perusahaan memasang portal tidak masalah sejauh keberadaannya tepat dan tidak mengganggu lalu lintas umum”.

“ Soal portal jalan ini nanti kita pertanyakan dan dilakukan tinjauan karena sepengetahuan saya itu jalan P3DK”  jawab Rudi.