Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miliki 3 Paket Sabu dan Pil Ekstasi, Suherlan Dituntut 7 Tahun Penjara
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 06-04-2017 | 10:02 WIB
suherlan-01.gif Honda-Batam

Terdakwa Suherlan saat digiring petugas tahanan usai mendengar tuntutan pidana di PN Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Suherlan (32) terdakwa pemilik 3 paket sabu ‎kecil dan 1 butir pil ekstasi dituntut 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (5/4/2017).

 

Suherlan, suami dari terdakwa Sri Haryati (PNS TNI AL) yang dituntut terpisah karena berpesta sabu di rumahnya, akan mengajukan pembelaan atau pledoi. Terdakwa Suherlan didampingi penasehat hukumnya akan menyampaikan pledoi itu pada sidang berikutnya.

Selain hukuman 7 tahun penjara, jaksa penuntut umum, Zaldi Akri juga menuntut terdakwa Suherlan membayar denda sebanyak Rp800 juta, subsider kurungan selama 3 bulan. Di mana, penuntut umum meyakini terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagai mana diatur dalam pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009.

"Menyatakatn terdakwa terbukti bersalah. Menuntut agar dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp800 juta, subsider 3 bulan kurungan," kata jaksa Zaldi, membacakan surat tuntutan.

Usai pembacaan tuntutan dan mendengar pernyataan terdakwa akan mengajukan pledoi, majelis hakim Awani Stiyowati, Acep Sopian Sauri dan Afrizal, memutuskan untuk menunda sidang, satu pekan.

Sebelumnya, Suherlan ditangkap Polisi di Jalan Bali, Kelurahan Tajungpinang Barat, Kecamatan Barat Kota pada Jumat (11/11/2016) lalu. Saat itu, terdakwa sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Jupiter MX BP 4167 WF.

Setelah menggelada terdakwa dan menemukan 3 paket sabu dan 1 butir pil ekatasi, Polisi juga melanjutkan penggeledahan ke rumah Suherlan. Bak disambar petir di siang bolong, Suherlan dan Polisi menemukan istrinya, Sri Haryati tegah berpesta narkoba bersama rekan-rekannya.

Suherlan mengaku tidak mengetahui jika istrinya yang merupakan PNS TNI AL mau mengkonsumsi narkoba. Hal ini lah yang membuat dirinya terkejut saat melihat langsung kelakuan istrinya tersebut.

Editor: Gokli