Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Garis Polisi Pasar Seken Aviari Dicabut, Pedagang Dilarang Bangun Kios Lagi
Oleh : CR-14
Rabu | 05-04-2017 | 16:50 WIB
pasar-seken-aviari.gif Honda-Batam

Garis pembatas polisi yang terpasang di lokasi kebakaran Pasar Seken Aviari, Kecamatan Batuaji yang terjadi Senin (20/3/2017) lalu, sudah dibuka oleh aparat Polsek Batuaji (Foto: CR-14)

BATAMTODAY.COM, Batam - Garis pembatas polisi yang terpasang di lokasi kebakaran Pasar Seken Aviari, Kecamatan Batuaji yang terjadi Senin (20/3/2017) lalu, sudah dibuka oleh aparat Polsek Batuaji.

Police line itu dibuka pada Selasa (3/4/2017) sore, atas permintaan warga yang ingin membangun kios mereka kembali. Namun pihak Kecamatan Batuaji tetap mengigatkan kepada pemilik kios agar tidak membangun kembali, karena lokasi tersebut masuk wilayah penghijauan.

Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko mengatakan, pencabutan garis pembatas polisi tersebut bukan karena penyelidikan kasus kebakaran tersebut sudah selesai. Sebab penyebab kebakaran tersebut belum diketahui secara pasti sampai saat ini.

"Penyidikan masih berlanjut. Kita cabut karena lahan itu merupakan lahan penghijauan dan juga atas permintaan warga. Nanti jika terlalu lama, bisa menganggu ketentraman umum," ujar Kapolsek Rabu (5/3/2017).

Meski telah dicabut, lanjut Sujoko, pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada pemilik kios untuk membagun kembali di tempat tersebut. Karena itu bukan wewenang dari pihak kepolisian.

"Memang pemilik kiosnya sempat bertanya, apakah boleh dibangun lagi. Tapi itu bukan wewenang saya. Lagi pula pemerintah melalui kecamatan sudah menjelaskan jika lokasi itu tidak boleh dibangun," ujar Kapolsek lagi.

Penyelidikan kasus kebakaran tersebut lanjut Sujoko, pihaknya sudah melakukan secara maksimal. Menurutnya, wacana untuk mendatangkan Tim Labfor batal, karena sudah berdasarkan banyak pertimbangan. Di antaranya, tidak adanya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Baik yang meninggal ataupun yang terluka. Namun pihaknya akan mendalami penyebab kebakaran tersebut dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Karena tidak ada korban jiwa yang meninggal maupun yang terluka, karena itu kita sulit untuk mendatangkan Tim Labfor," ujar Kapolsek lagi.

Camat Batuaji mengantisipasi pedagang korban kebakaran agar tidak mendirikan bangunan lagi. Sebab lahan tersebut sudah diperuntukkan untuk lahan penghijauan yang nantinya akan ditanam pohon.(Foto: CR-14)

Sementara Camat Batuaji Fridkalter mengatakan, akan kembali meninjau Pasar Seken Aviari tersebut. Pihaknya ingin kembali menegaskan kepada pedagang, agar tidak mendirikan bangunan di lahan yang sudah menjadi target penertiban tersebut.

Bahkan, pihaknya akan mengantisipasi pedagang korban kebakaran mendirikan bangunan lagi. Sebab lahan tersebut sudah diperuntukkan untuk lahan penghijauan yang nantinya akan ditanam pohon.

"Kita sekali lagi mengimbau agar para pemilik kios tidak lagi mendirikan bangunan di lokasi kebakaran. Karena nantinya akan dibongkar juga," ujar Fridkalter.

Fridkalter juga mengatakan, penertiban tidak hanya akan dilakukan di Pasar Seken Aviari saja. Bangunan-bangunan yang berdiri tanpa izin di sepanjang jalan Aviari juga akan digusur.

"Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemko Batam. Kita inginnya begitu digusur, segera dimanfaatkan sesuai dengan pengalokasian lahannya," ujarnya.

Editor: Udin