Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Kepri Diminta Keluarkan Pergub Atur Status dan Kesejahteraan Guru Honor SMA
Oleh : CR-13
Rabu | 05-04-2017 | 09:02 WIB
dewi-2.jpg Honda-Batam

Anggota DPRD Kepri, Dewi Kumalasari saat menemui guru di Bintan. (Foto: CR-13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sejumlah guru honorer di Bintan menyampaikan sejumlah keluhan, di antaranya mengenai masa pengabdian bertahun-tahun lamanya yang dhilangkan begitu saja setelah Pemerintah Provinsi Kepri menerbitkan SK pengangkatan mereka.

Dalam SK tersebut, masa pengabdian yang telah lima tahun lamanya tak disertakan. Namun dihitung setahun, sehingga secara prinsip para honorer itu dihitung baru mengabdi.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, mendesak Gubernur Kepri Nurdin Basirun agar segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur kejelasan status maupun kesejahteraan para guru honor, khususnya pengajar SMA yang saat ini kewenangannya di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.

"Gubernur perlu mengeluarkan Pergub yang mengatur masalah kesejahteraan dan kejelasan status guru honor SMA yang saat ini kewenangannya sudah diambil alih provinsi," tungkas Dewi, saat ditemui di Batu 16 Desa Toapaya Selatan, Selasa (4/4/2017).

Seharusnya, kata Dewi, dalam SK itu berkas pengabdian lima tahun dipaketkan, namun di situ tidak. Dengan demikian, mereka ini dihitung mulai dari nol lagi, Keadaan itu membuat guru honor SMA sederajat sedih. Sejumlah rasa akan itu disampaikan kepada Dewi. Bila ada pembukaan formasi CPNS guru nanti, peluang para guru dengan rentang pengabdian panjang itu menjadi tak berguna.

"Selain status, yang perlu dicermati bersama adalah soal tunjangan para pahlawan tanpa tanda jasa itu. Ada kesenjangan yang sangat lebar tunjangan para guru antar daerah," ujar Dewi.

Untuk di Batam, Dewi menuturkan, besaran tunjangan lebih dari Rp 2 juta. dengan Tanjungpinang yang besarnya Rp 2,3 juta. Di Anambas mencapai Rp 5,5 juta. Sedangkan untuk Bintan hanya satu juta saja.

"Guru honorer di Bintan sendiri berdasarkan data kiya, hanya kebagian tunjangan Rp Rp 1,6 juta. Nilai itu sama dengan Karimun. Sedangkan untuk daerah Lingga Rp 1,5 juta dan Natuna Rp 1,7 juta. Hal ini perlu disikapi, sebab terpautnya sangat lebar," beber Dewi.

Untuk itu, Dewi menyarankan agar Pemprov Kepri perlu mengeluarkan Pergub yang mengatur mengenai prioritas standart dari provinsi dalam memberikan kesejahteraan untuk guru honor SMA.

Editor: Dardani