Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditipu Polisi Bodong, Uang Arif Djafar Lesap Rp10 Juta
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 24-10-2011 | 19:47 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Akibat percaya dengan aksi suap menyuap yang sering terjadi, seorang warga bernama Arif Djafar (46) menjadi korban penipuan seorang polisi bodong, yang mengaku anggota Polres Tanjungpinang. Uang Rp10 juta dari Rp20 juta yang disepakati untuk membebaskan keponakannya lantaran ditangkap Polisi karena Narkoba, saat itu juga lesap digondol sang polisi bodong.

Aksi penipuan, dengan mengatasnamakan anggota polisi dari Polres Tanjungpinang itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Merdeka pada Minggu (23/10/2011).

Dalam pengaduannya ke Polsek Tanjungpinang Kota, Djafar mengatakan saat itu, dirinya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku anggota Polres Tanjungpinang dan dikabari kalau 'polisi' bersangkutan telah menangkap keponakan korban bernama Yoki, atas kepemilikan narkotika.

"Kalau keponakanya mau tidak diproses, harus bayar Rp20 juta," demikian ungkapan Orang Tak Dikenal (OTK) yang mengaku sebagai Polisi tersebut.

Takut bercampur kalut, akhirnya Djafar mengiyakan permintaan sang pelaku, dan tak berapa lama, melalui sebuah nomor rekening dengan nama Luwis, dirinya mentransfer uang Rp10 juta dari Rp20 yang diminta.

Selanjutnya, oknum yang brsangkutan kembali meminta dana yang kurang, namun karena dana korban sudah tidak ada, hingga akhinya korban meminta agar keponakanya dapat diantarkan. Tak bersedia mengantar keponakanya, akhirnya koban mencari sendiri, dan menemui keponakanya Yoki sedang berenang di kolam renang Hotel Bali.

Sadar kalau dirinya telah tertipu, akhirnya Arif Djafar melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Tanjungpinang. Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Memo Adrian membenarkan adanya laporan tersebut, dan saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap OTK yang mengatasnamakan polisi tersebut.

"Laporan penipuannya dilaporkan pada minggu kemarin dan saat ini masih kita selidiki," jelasnya.