Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

E-KTP Sudah Bisa Cetak pada April Mendatang
Oleh : Irawan
Senin | 27-03-2017 | 13:26 WIB
Tjahjo2.jpg Honda-Batam

Mendagri Tjahjo Kumolo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, blangko e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) sudah bisa dicetak pada April 2016 mendatang. Karena itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada warga yang belum mendapatkan e-KTP karena habisnya blangko.

"Saya menyampaikan permohonan maaf, kepada masyarakat yang mungkin selama 6 bulan ini belum mendapatkan e-KTP-nya," kata Tjahjo dalam sambutan apel peresmian patung pendiri Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di kampus IPDN Cilandak, Jalan Ampera Raya, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).

Tjahjo mengatakan identitas kependudukan seperti e-KTP sangat penting bagi masyarakat. Sehingga proyek ini harus segera dilaksanakan kembali.

"Alhamdulillah akhirnya Maret ini sudah teken kontrak, sudah kita bawa ke BPKP, sudah kita diskusikan juga, kita cek apakah benar bahwa nilai rupiah per blangko sesuai dengan harga pasar per hari ini, itu sudah diteken kontrak, saya tanggung jawab, mudah-mudahan April ini sudah bisa cetak bertahap," ujarnya.

Tjahjo berharap 4,5 juta penduduk yang sudah mempunyai surat keterangan bisa segera mendapatkan e-KTP. Sedangkan 3,5 juta penduduk lainnya yang belum melaporkan kepindahan dapat segera mengurus identitas kependudukannya.

"Karena e-KTP adalah data tunggal kita, di mana data tunggal mengurus pernikahan, kredit, mengurus perpindahan, membuat paspor, dan yang berkaitan dengan perbankan, asuransi, rumah sakit juga, nanti sumbernya dari nomor induk kependudukan ini," katanya.

"Mudah-mudahan April bertahap, sehingga 4,5 juta penduduk yang sudah merekam bisa dapatkan ini segera. Masih ada 3,5 juta penduduk yang datanya belum tersambung dengan baik, karena pindah alamat, pindah kota tapi tidak menunjukkan surat pindah, segera laporkan," katanya.

Penggelembungan harga
Pada kesempatan itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyinggung perkara dugaan korupsi e-KTP yang mencoreng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penggelembungan harga (mark up) proyek e-KTP yang dinilainya sebagai sumber bencana.

"Terjadi mark up e-KTP yang awalnya Rp 4.700 menjadi Rp 16.000, itu lah sumber malapetaka yang mencoreng nama Kemendagri ini, termasuk nama saya. Mark up 1 rupiah pun salah, apalagi ini Rp 4.700 menjadi Rp 16.000," kata Tjahjo.

Tjahjo menganalogikan kasus e-KTP dengan cerita Semar Membangun Kayangan. Dia mengatakan semua orang berperan sebagai dalang dalam diri masing-masing.

"Dalang itu harus melaksanakan tugas membuat sebuah cerita yang tidak difilmkan, tidak manipulasi, sesuai arahannya. Ada istilah Semar membangun Kayangan, apa yang harus membentuk, tapi intinya membangun sebuah bangsa memulai membangun diri kita, membangun jati diri kita dulu, baru itu bisa dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Menurut Tjahjo inti dari cerita dalang adalah melakukan tugas sesuai apa yang ditugaskan dan sesuai aturan yang ada. Namun Tjahjo menyebut dalam proyek pengadaan e-KTP, dalang tidak bekerja sesuai aturan.

"Selama 2,5 tahun ini termasuk penataan disiplin, semua dirjen juga bekerja teliti dan cermat, tapi 2,5 tahun ini juga, kita tidak bisa memberi pelayanan baik kepada masyarakat tentang e-KTP, siapa yang salah?Ya dalangnya itu, dalang yang ditunjuk," ungkapnya.

"Tidak dengan baik seperti seorang dalang, dalang yang baik dan tegas, pegangannya adalah aturan, kalau seorang dalang masih dibisiki, diperintah dalang yang lain, itu lah nantinya proses e-KTP ini," imbuhnya.

Tjahjo menyebut dalam kasus e-KTP, dalang utamanya adalah panitia lelang. KPK disebut mampu mengendus dalang yang tidak bekerja sesuai aturan.

"Dengan anggaran hampir Rp 6 triliun, tapi KPK mengendus dalang ini dimainkan oleh dalang yang lain, tidak mampu menunjukkan ini loh kalau "Semar Bangun Kayangan", pakemnya ini, ceritanya ini. Tanpa meninggalkan hal-hal sebagai prinsip, kalau suatu saat anda diberi pada pimpinan lakukan sesuai tugas, sesuai perintah, dan perintah itu sesuai aturan. Jangan Anda goyah, jangan Anda membalikkan fakta-fakta yang ada," katanya.

Editor: Surya