Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun Ini, Disdik Kepri Anggarkan 10 Pembanguan Sekolah Baru
Oleh : CR-14/ Yosri Nofriadi
Kamis | 23-03-2017 | 16:50 WIB
Arifin-Nasir.gif Honda-Batam

Kadisdik Kepri, Arifin Nasir, pada saat peletakan batu pertama untuk melanjutkan pembangunan sekolah SMA di Seipelunggut, Sagulung, Rabu (22/3/2017) (Foto: CR-14/ Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri anggarkan Rp17 miliar pembangunan sepuluh sekolah baru pada tahun 2017 untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Sepuluh sekolah yang akan dibangun itu, lima di antaranya berada di Batam, dua di Tanjungpinang, satu di Karimun, satu di Lingga dan satu di Tanjungbatu.

"Kami anggarkan pembangunan sepuluh sekolah SMA baru, agar kebutuhan sekolah terpenuhi," ujar Kadisdik Kepri, Arifin Nasir, pada saat peletakan batu pertama untuk melanjutkan pembangunan sekolah SMA di Seipelunggut, Sagulung, Rabu (22/3/2017).

Arifin menerangkan, untuk Kota Batam sendiri Disdik Kepri akan melanjutkan pembangunan sekolah tingkat SMA yang sudah ada, seperti SMAN 19, SMAN 18, SMAN 21, SMAN 22, dan SMKN 8 yang sudah mulai dalam tahap pengerjaan.

"Untuk satu sekolah menghabiskan anggaran sebesar Rp1,5 miliar dari dana APBN dan APBD," ujarnya lagi.

Arifin juga mengatakan, sesuai dengan arahan Gubernur Kepri dan sudah dibahas bersama DPRD Provinsi Kepri, bahwa pembangunan sekolah menjadi atensi utama dalam program Gubernur.

"Gubernur harapkan, dalam jangka waktu dua tiga tahun ke depan, tidak ada lagi sekolah tingkat SMA yang melaksanakan proses belajar dengan dua shift. Apalagi masih menumpang di sekolah lain," ujar Arifin.

Ia  berharap, pembangunan yang dilakukan tanpa hambatan. Dengan demikian persoaaln kekurangan ruang belajar dan numpang belajar, berangsur-angsur teratasi.

"Saat ini sudah ada beberapa sekolah yang akan kita bangun masuk lelang, paling lambat 24 September 2017 semuanya sudah selesai," ujarnya lagi.

Menurutnya, lancarnya pembangunan sekolah tersebut juga dipengaruhi proses lelang yang baik. Untuk itu, dia berharap kelompok kerja (Pokja) menggelar lelang yang sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku serta bebas dari keberpihakan dan kepentingan pribadi.

Editor: Udin