Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Timpora Harus Bisa Tekan Keberadaan TKA Ilegal
Oleh : CR-13
Kamis | 16-03-2017 | 13:14 WIB
Tim-Pora-01.gif Honda-Batam

Tim Pora foto bersama Bupati Bintan usai melakukan rapat koordinasi. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Keberadaan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) di Bintan, diharapkan bisa memberikan warna baru, dalam pengawasan terhadap masuk atau keluarnya Warga Negara Asing (WNA), serta masalah pengawasan terhadap WNI yang akan keluar tidak sesuai dengan prosedural.

Bupati Bintan Apri Sujadi, kepada BATAMTODAY.COM, mengatakan, Timpora sudah menjadi trending topik secara nasional. Keberadaannya tidak hanya ada di Bintan saja, namun sudah mencakup seluruh daerah maupun provinsi di Indonesia.

"Keberadaan Timpora diharapkan bisa meningkatkan pengawasan WNA ataupun TKA ilegal yang masuk ke daerah kita secara ilegal," sebut Apri, di Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Kamis (16/3/2017).

Keberadaan WNA tanpa izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA), kata Apri, sangat merugikan daerah. Karena mereka berada di Bintan tidak memberikan kontribusi.

"Keberadaan WNA tanpa IMTA sangat merugikan daerah, ini yang perlu diberantas. Melalui pengawasan yang lebih maksimal," kata Apri.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bintan, Suhendra mengatakan pengawasan imigrasi sangat luas, untuk di Bintan mecakup tiga Kecamatan, yakni Bintan Utara, Teluk Sebong dan Srikuala Lobam. Untuk itu dengan dibentuknya Timpora sangat membatu dalam mengawasi masuk dan keluarnya WNA dari daerah Bintan.

"Wilayah kerja kita sangat besar, dengan dibentuknya Timpora ini bisa membantu dalam mengawasi WNA yang lebih maksimal, " kata Suhendara.

Editor: Gokli