Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Karimun Gagalkan Upaya Penyelundupan Pasir Timah
Oleh : Alrion/Dodo
Kamis | 20-10-2011 | 16:53 WIB
kapal-patroli-bc.jpg Honda-Batam

Kapal Patroli milik Bea dan Cukai.

KARIMUN, batamtoday - Aparat dari Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau di Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah yang diangkut dengan kapal di Perairan Laut China Selatan pada Rabu (19/10/2011) sekitar pukul 04.45 WIB.

Pasir timah seberat 15 ton itu diangkut oleh Kapal Motor (KM) Terubuk berbendera Indonesia dan bernilai sekitar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

"KM Terubuk ditegah kapal patroli BC 8005 saat berlayar dari Karimata tujuan Kuantan Malaysia," kata  Andi Pramono, Kepala Seksi Penindakan Kanwilsus DJBC Kepri di Karimun kepada batamtoday, Kamis (20/10/2011).

Andi mengatakan KM Terubuk kini diamankan di dermaga Kanwilsus DJBC Kepri beserta dengan empat ABK-nya. Dia juga menyebutkan untuk membawa kapal tersebut ke karimun dibutuhkan waktu sekitar 30 jam.

Modus penyelundupan pasir timah ini, lanjut Andi, melewati jalur lautan lepas yang memiliki tingkat resiko sangat tinggi dengan kondisi alam yang ekstrim. Pasir timah yang diangkut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dan termasuk barang yangg terkena larangan dan pembatasan sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan RI.

Pada lain sisi, Andi juga mengungkapkan cuaca di laut memang menjadi salah satu faktor penghambat kapal patroli untuk mengamankan lalu lintas keluar dan masuknya barang dari wilayah pabean Indonesia, khususnya Kepri.

"Tetapi hal itu tidak membuat kapal patroli Bea dan Cukai berhenti melakukan patroli, setiap saat kapal patroli selalu siap melaksanakan tugasnya," kata Andi mengakhiri.