Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Telusuri Aliran Dana e-KTP, PPATK Siap Bantu KPK
Oleh : Redaksi
Jum'at | 10-03-2017 | 10:41 WIB
Kantor-PPATK-01.gif Honda-Batam

Ilustrasi Kantor PPATK. (housing-estate.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) siap menganalisa aliran dana para pihak yang diduga menerima uang dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

 

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP. Diketahui, pembacaan dakwaan di persidangan pada Kamis menyebutkan banyak pihak yang diduga menerima aliran dana dalam proyek senilai Rp6 triliun itu.

Sejumlah nama di antaranya adalah Ketua DPR Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi hingga mantan petinggi partai politik.

Dua terdakwa itu adalah Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

Dukungan PPATK sendiri dalam hal ini adalah terkait dengan penelusuran aliran dana. “Kami menyampaikan analisis dan hasil pemeriksaan kepada KPK atau penegak hukum lainnya,” kata Dian ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (10/3/2017).

Walaupun demikian, dia menuturkan, semua pihak harus menunggu hasil persidangan.

Terkait dengan kasus itu, PPATK menyatakan penelusuran yang dilakukan oleh lembaga itu hanya menjai salah satu indikator untuk calon pejabat publik. Dian menuturkan partai politik justru harus bisa mendeteksi lebih dini indikasi korupsi para kadernya.

Desakan untuk Setnov

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan Setya Novanto harus meletakkan jabatannya terkait dengan penyebutan nama ketua DPR itu dalam pembacaan dakwaan kemarin. Dia menuturkan secara moral dan politik, politikus Partai Golkar itu sudah tak layak lagi memimpin.

Jika tidak bersedia mengundurkan diri maka Majelis Kehormatan Dewan DPR harus segera bersidang dan memutuskan pemberhentian,” kata Boyamin.

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebelumnya bersumpah bahwa dirinya tidak menerima sepeser pun uang terkait dugaan korupsi e-KTP. Dia juga memastikan Golkar tak pernah menerima Rp150 miliar seperti yang disebut dalam dakwaan.

“Saya sampaikan, apa betul Golkar terima Rp150 miliar? Saya bilang itu durhaka, saya demi Allah, kepada kader Golkar saya tidak pernah terima apapun," kata Setya.

Sumber:CNNIndonesia
Editor:Gokli