Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertamina Diminta Koordinasikan Program Distribusi Tertutup Gas Elpiji di Batam
Oleh : Ismail
Kamis | 09-03-2017 | 18:02 WIB
Kadisperindag-Kepri,-Burhanudin.gif Honda-Batam

Kepala Disperindag Kepri, Burhanuddin. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri meminta PT Pertamina mengkoordinasikan rencana program pendistribusian tertutup gas elpiji di Batam. Sehingga tidak meresahkan masyarakat atas hilang dan tidak dijualnya elpiji 3 Kg lagi di pasaran. 

"Kami harapkan sebelum diberlakukan, hendaknya ada koordinasi Pertamina dengan Disperindag, agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di masyarakat," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kepri, Burhanudin, Kamis (9/3/2017).

Burhanuddin juga mengungkapkan, Disperindag memiliki kewenangan mengawasi pendistribusian bright gas elpiji non subsidi yang direncanakan di Kota Batam pada bulan Maret 2017 ini. Untuk itu, dirinya meminta sebelum dilakukan launching produk tersebut, PT Pertamina bisa berkoordinasi dengan Disperindag.

"Pengawasan hilirisasi bright gas non subsidi ini berada di Disperindag. Kami sudah meminta pihak Pertamina untuk melakukan koordinasi sebelum melaunching. Agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya.

Menurutnya, tujuan didistribusikan bright gas elpiji non subsidi 5,5 kg ini, agar masyarakat dengan kelas ekonomi menengah yang biasa menggunakan gas elpiji subsidi 3 Kg, dapat beralih ke non subsidi. Karena, gas elpiji yang bersubsidi hanya diperuntukkan kepada masyakat menengah ke bawah.

"Jadi, yang kita hindari jangan sampai salah sasaran. Masyarakat kelas menengah masih juga menggunakan gas elpiji bersubsidi," tambah Burhanuddin.

Kendati demikian, ia berpesan, dengan dilauncingnya produk bright gas elpiji non subsidi 5,5 kg ini, masyakat menengah ke bawah tidak perlu cemas. Karena, gas elpiji bersubsidi 3 Kg tetap akan diproduksi untuk masyarakat menengah ke bawah.

"Untuk penentuan HET (Harga Eceran Tertinggi-red) gas non subsidi 5,5 Kg merupakan kewenangan Pertamina. Sedangkan, gas 3 Kg masih merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kota Batam menjadi satu dari tiga daerah di Indonesia yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai pilot project atau proyek percontohan distribusi tertutup penyaluran gas elpiji subsidi 3 Kilogram dan non subsidi 5,5 Kilogram.

Bright gas elpiji non subsidi 5,5 Kg ini merupakan produk pengganti gas 12 Kg yang akan dikeluarkan Pertamina dengan harga Rp65.000 di tingkat agen.

Editor: Udin