Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tindak Lanjut Sidak, Komisi III DPRD Lingga Minta Dinkes Segera Ambil Langkah
Oleh : Bayu Yiyandi
Selasa | 07-03-2017 | 17:26 WIB
RDP-Lingga.gif Honda-Batam

Komisi III DPRD Lingga saat melakukan hearing dengar pendapat bersama Dinkes Lingga guna mencari titik permalasahan kekosongan obat, Senin (6/3/2017) sore di ruang rapat.(Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisi III DPRD Lingga menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinkes Kabupaten Lingga di aula rapat gedung DPRD Lingga pada Senin (6/3/2017) sore.

Hearing tersebut dilakukan terkait tindak lanjut dari inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan beberapa waktu lalu, mengenai kekosongan obat yang terjadi di hampir seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas.

Ketua Komisi III DPRD Lingga, Noorden, usai hearing yang digelar di gedung rakyat Daik Lingga tersebut mengatakan, kekosongan obat ini menimbulkan promblem serius terhadap pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat kabupatennya, terutama peserta program jaminan kesehatan gratis.

"Di daerah ini ada dua lembaga yang menyediakan program kesehatan gratis, yakni BPJS dan JKLT. Tapi peserta program ini masih harus keluar biaya lagi untuk membeli obat yang tidak terdapat di rumah sakit. Tentulah itu menjadi keluhan masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya, permasalahan kekosongan obat ini harus segera ditangani agar tidak menjadi permasalahan yang berkepanjangan.

"Tadi kami sudah dengar semua keterangan pihak Dinas Kesehatan. Jadi kami minta agar mereka mengatasi, minimal ada solusi jangka pendek dulu lah," ujarnya.

Pemasalahan kekosongan obat di banyak Rumah Sakit dan Puskesmas Kabupaten Lingga sejak awal tahun 2017 itu, disebabkan gagalnya kegiatan pelelangan obat-obatan pada tahun 2016 lalu.

Menurut informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, kegagalan Pemerintah Kabupaten Lingga mengadakan obat pada tahun lalu, berawal dari hilangnya kepercayaan sejumlah perusahaan penyedia obat-obatan yang pernah menjalin kerja sama dengan daerah itu.

Sehingga Pemkab Lingga dianggap memiliki catatan buruk soal kerja sama pengadaan obat tersebut, termasuk soal tunggakan dan janji pembayaran beban hutang pengadaan obat-obatan dengan pihak ketiga yang sulit dilunasi.

Namun, setelah adanya perubahan di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga pada peunghujung tahun 2016, Pemkab mulai optimis dapat mengembalikan kepercayaan dan nama baik tersebut.

Saat ini, Dinkes Lingga sudah mendapatkan pihak ketiga penyedia obat dan tengah menginput E-Katalog tiap jenis obat-obatan yang dibutuhkan Rumah Sakit dan Puskesmas di daerah.

Namun, pihak DPRD Lingga meminta ada solusi lain yang sifatnya jangka pendek, agar masyarakat tidak ikut terbebani persoalan proses pengadaan obat tahunan tersebut.

"Dinkes kan sudah ada kerja sama dengan sejumlah apotik lokal. Kita minta mereka meninjau ulang kerja sama tersebut agar obat-obatan ini bisa cepat tersedia lah. Sambil menunggu proses lelang obat yang besar itu," ujar Noorden.

Noorden meyakini, permintaan pihaknya itu bisa menjadi solusi efektif mengatasi masalah kekosongan obat sementara waktu.

"Kalau sekiranya pelelangan atau pengadaan obat ini berjalan lambat, itu bisa jadi solusi. Kita berharap jangan sampai obat ini tidak ada sama sekali," tuturnya.

Pihak DPRD, lanjut Noorden, juga menekankan kepada Pemkab Lingga untuk lebih memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat di sektor kesehatan tersebut. Karena selain merupakan kebutuhan vital masyarakat, kesehatan juga tertuang dalam skala prioritas dan visi misi Bupati Lingga.

"Kalau menyangkut keuangan daerah, janganlah sampai hal itu membuat kinerja dinas kesehatan jadi menurun dan terkesan lambat. Kami minta ini jadi prioritas daerah," tutupnya.

Editor: Udin