Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pulau Berhala Masuk Jambi

Kepri Siapkan Materi Gugatan ke Mendagri
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 19-10-2011 | 12:30 WIB
Misbardi_Kepala_Biro_Humas_Dan_Protokoler_Provinsi_Kepri.JPG Honda-Batam

Misbardi Sos Kepala Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri

TANJUNGPINANG, batamtoday - Setelah melakukan pertemuan dan menyatukan persepsi serta mengumpulkan data dengan anggota DPR-RI asal Kepulauan Riau (Kepri) bersama sejumlah kuasa hukum tadi malam, Pemerintah Provinsi Kepri renacananya akan kembail melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Lingga, guna mempersiapakan materi dan bukti dalam gugatan dan uji materil terhadap Permendagri nomor 44 tahun 2011 pada Rab (19/10/2011) sekitar pukul 14.00 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri Misbardi mengatakan, pertemuan akan pemerintah Provinsi Kepri dan Bupati serta DPRD Lingga akan langsung dipimpin Gubernur HM Sani di Gedung Daerah Tanjungpinang.

"Setelah pertemuan kemarin, rencananya hari ini, Gubernur dan Bupati serta DPRD Lingga bersama seluruh komponen dan pihak terkait, akan kembali mlakukan pertemuan  untuk menyatukan persepsi dan mempersiapakan materi gugatan uji materil yang akan diajukan," kata Misbardi pada usai menerima perwakilan mahasiwa Lingga di Gedung Daerah Tanjungpinang

Pertemuan ini, tambah Misbardi selain mempersipkan materi dan bukti yang akan diajukan dalam menggugat permendagri, juga akan dibicarakan teknis dan mekanismenya, apakah mengatas namakan Provinsi Kepri atau Kabupaten Lingga.

"Intinya pertemuan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi, dalam melakukan gugatan uji materi ke Mahkamah Agung terhadap Permendagri nomor 44 tahun 2011 itu,"pungkasnya.