Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penindakan Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Aparat Jangan "Pasang Jaring Laba-laba"
Oleh : Harjo
Senin | 27-02-2017 | 17:50 WIB
penambang-pasir-ilegal-milik-Abun.gif Honda-Batam

Salah satu pertambangan pasir ilegal yang masih terus beroperasi. Informasi dari pekerja pertambang ini dikelola oleh Abun (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Penindakan kasus pertambangan pasir ilegal di Bintan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dinilai belum maksimal. Di mana dalam penindakannya masih terkesan "tebang pilih". Bahkan yang ditindak justru yang menambang pasir dengan skala sedang dan kecil.


"Dalam penindakan terhadap para pelaku penambang pasir ilegal di Bintan, hendaknya tidak tebang pilih. Jangan sampai penindakan yang dilakukan hanya sekedar sample atau contoh. Lebih parah lagi yang menengah dan kecil ditindak, tapi yang besar bisa terus berjalan, tidak lebih dari memasang jaring laba-laba. Yang kecil tertangkap dan besar dibiarkan," tegas Sahat Simanjuntak, tokoh masyarakat Bintan kepada BATAMTODAY.COM, Senin (27/2/2017).

Sahat Simanjuntak menyampaikan, terakhir penindakan terhadap penambang pasir ilegal dilakukan di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Serikual Lobam. Namun, apakah tambang pasir ilegal seperti di wilayah Gunungkijang juga diberantas. Sampai sejauh ini belum terdengar.

"Terkesan hanya sekedar, yang penting ada yang ditangkap dengan artian aparat sudah menjalankan tugasnya. Sementara yang lebih besar masih dibiarkan berjalan menjadi tontonan masyarakat. Di mana aparat penegak hukum baik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan aparat penegak hukum lainnya terkesan membiarkan," tambahnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM, di lapangan salah satu pertambangan pasir ilegal yang disebut-sebut milik Abun, justru semakin menjadi-jadi dan terkesan kebal hukum.

Keberadaan pertambangan pasir ini sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat setempat. Apalagi hilir mudiknya kendaraan seperti lori, masih terus menjadi tontonan warga yang dilaluinya.

Belum diketahui persis, apakah berjalannya pertambangan yang diduga ilegal ini karena pengusahanya yang memang merasa kebal hukum atau karena ada oknum tertentu yang berdiri di belakangnya. Atau adanya modus lain, sehingga tidak tersentuh oleh hukum.

Editor: Udin