Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mulai 1 Maret 2017,Tarif Pass Pelabuhan Naik
Oleh : Habibi Kasim
Minggu | 26-02-2017 | 14:30 WIB
pelabuhan-sbp-imlek.jpg Honda-Batam

Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Tanjungpinang telah memutuskan menaikkan tarif pass pelabuhan terhitung mulai tanggal 1 Maret 2017.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor US.1.11/5/TPI-17 yang dikeluarkan tanggal 24 Februari 2017 dan ditanda tangani oleh General Manager Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan.

Dalam surat edaran tersebut, tarif yang ditentukan berubah drastis, tidak seperti yang dibicarakan sebelumnya. Seperti untuk penumpang, pass pelabuhan dalam negeri, yang direncanakan naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000, namun dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa untuk pas pelabuhan domestik tetap Rp 5.000.

Sementara itu, untuk Pelabuhan internasioanal Sri Bintan Pura, rencana yang digaungkan oleh Pelindo belum lama ini adalah Rp  60.000 untuk WNA dan Rp 40 ribu untuk WNI. Akan tetapi, untuk tarif ini pun berubah drastis, yaitu Rp50 ribu secara global, baik untuk WNA atau WNI.

Kemudian untuk pengantar dan penjemput yang ingin masuk pelabuhan, Pelindo memberikan harga pass pelabuhan klaster ini sama dengan penumpang, yaitu Rp. 5.000 untuk pelabuhan domestik dan Rp 5.000 untuk pelabuhan internasional.

Terkait hal ini, I Wayan Wirawan telah BATAMTODAY.COM hubungi, namun tidak ada balasan. Sementara itu, Manager Umum Pelindo I Cabang Tanjungpinang Abdi Salam saat dihubungi terkait kenaikan ini hanya mengatakan benar, kenaikan pass pelabuhan tersebut terhitung 1 Maret.

"Benar bang" ujar Abdi Salam pesan singkat yang dikirim, Minggu (26/2/2017) saat ditanyakan tentang kenaikan pass pelabuhan terhitung 1 Maret.

Editor: Surya