Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Mayat Wanita Tergantung di Hutan Baloi Kolam

Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Umi Kalsum
Oleh : Romi Candra
Kamis | 23-02-2017 | 09:14 WIB
pacarumi.jpg Honda-Batam

Pacar Umi yang berhasil ditangkap polisi di Kundur Kabupaten Karimun. (Foto: Romi Candra)

 

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembunuhan yang dilakukan terhadap Umi Kalsum (26), dan kemudian mayatnya digantung di Hutan Baloi Kolam, masih belum diketahui didasari oleh apa.

Meskipun pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial D, yang merupakan pacar korban serta bukti-bukti mengarah padanya. Namun D sendiri belum mengakui perbuatanyaan, sehingga belum diktahui motifnya.

"Motifnya masih didalami. Meskipun ia tidak mengakui, namun alat bukti sudah cukup kuat mengarah padanya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Rabu (22/2/2017) sore.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa D sendiri memiliki istri dan dua orang anak di Batam. Sementara Umi meskipun memiliki dua anak, tapi telah berstatus janda. "Kita tidak tahu apakah ini didasari masalah asmara atau bukan. Intinya, motif masih didalami," lanjut Memo.

D sendiri, diduga melarikan diri ke Kundur, Tanjungbatu, Kabupaten Tanjungbalai Karimun, pada Senin (20/2/2017). Sebab, polisi mendapatkan informasi, handphone milik Umi berada di salah satu konter di Batam.

"Mayat korban ditemukan tanggal 18. Sementara pada tanggal 19 diketahui bahwa ponsel milik korban dibenerin oleh D di salah satu konter di Batam," lanjutnya.

Berita sebelumnya, Umi Kalsum (26), wanita yang ditemukan tewas dalam posisi tergantung, ternyata bukan bunuh diri. Dari keterangan yang didapat, ia digantung setelah dibunuh terlebih dahulu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan, diketahuinya Umi menjadi korban pembunuhan, setelah dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Kasus kematian yang ternyata dibunuh baru digantung, dengan cepat berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang. Begitu otopsi selesai dilakuian, polisi langsung mendalami dan mengetshui siapa orang yang dicurigai dalam kasus ini.

Alhasil, seorang pria berinisial D, yang merupakan pacar korban, dibekuk polisi di Kundur, Tanjungbatu, Tanjungbalai Karimun, Selasa (21/2/2017) kemarin. Penangkapan tersebut, dilakukan dikarebakan kuat dugaan bukti-bukti yang ditemuian mengarah padanya.

Editor: Dardani