Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Program Nelayan Masuk Jamsostek Jalan di Tempat
Oleh : Redaksi
Senin | 03-01-2011 | 10:43 WIB

Bintan, batamtoday - Program Jaminan Sosial  Tenaga Kerja ( Jamsostek) yang juga akan dirasakan mamfaatnya oleh nelayan di Kabupaten Bintan untuk perlindungan semasa melakukan pekerjaan, jaminan kesehatan , jaminan hari tua, hingga saat ini masih jalan di tempat.

Kendati berbagai upaya telah dilakukan oleh PT Jamsostek Cabang Tanjungpinang-Bintan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat nelayan dan merangkul Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bintan untuk melakukan pendataannya.

Ketua HNSI Kabupaten Bintan, Baini, belum lama ini mengatakan, sebenarnya program Jamsostek untuk nelayan sangat bagus. Dan HNSI sendiri, katanya, sangat mendukung. Namun di lapangan masih ada saja kendala yang dihadapi untuk memasukkan nelayan menjadi anggota Jamsostek.

"Kebanyakan nelayan di Bintan ini masih tergantung hidupnya dengan para toke ikan (penampung ikan), sehingga mereka tidak mandiri. Bahkan, ikan-ikan hasil tangkapan nelayan juga dijual kepada penampung dengan harga yang tidak sebanding dengan pekerjaannya sehar-hari di laut, yang resiko kecelakaan kerjanya sangat tinggi, " ujar Baini.

Bahkan, kata Baini, program hubungan di luar kerja Jamsostek ini masih banyak nelayan yang menilai belum bermamfaat bagi mereka. Padahal, pemahaman telah diberikan kepada semua nelayan. Nyatanya masih banyak nelayan yang enggan masuk menjadi peserta jamsostek.

"Bisa jadi dukungan dari pihak pengusaha yang memperkerjakan nelayan tersebut belum maksimal. Selain itu, pemerintah juga belum melakukan penindakan terhadap pengusaha yang tidak mendaftarkan nelayannya menjadi peserta Jamsostek," papar Baini.

Dalam waktu dekat ini, tambah Baini, pihaknya akan melakukan upaya untuk memasukkan nelayan di Bintan ke dalam Jamsostek. "Agar jaminan keselamatan, kesehatan dan hari tua nelayan bisa dijamin oleh undang-undang. Kepada semua pengusaha yang mempekerjakan nelayan, kita minta agar mendaftarkan karyawannya menjadi peserta jamsostek," ujarnya.

Dengan mendaftarkan pekerja menjadi peserta Jamsostek, lanjut Baini, pengusaha tidak lagi mengurusi biaya perobatan pekerja jika pekerjanya sakit, dan jika terjadi kecelakaan kerja juga ditanggung oleh Jamsostek.

"Bahkan ada jaminan hari tua jika pekerja itu sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut," ujar Baini.

Baini berharap, kepada pengusaha yang mempekerjakan nelayan bisa memperhatikan nasib nelayannya. Jangan hanya bisa mempekerjakannya namun tidak diperhatikan kesejahteraannya.