Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akankah Polri Buka Lagi Kasus yang Diungkap Antasari?
Oleh : Redaksi
Rabu | 15-02-2017 | 11:29 WIB
Neta_S_pane.2.jpg Honda-Batam

Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane mengatakan sangat mendukung dibuka kembali kasus kematian Nazaruddin agar terang benderang. Akan tetapi apakah mungkin Polri mau memproses kasus yang diungkap Antasari ini dengan tuntas?.

Pane menuturkan, para penyidik Polri yang menangani kasus kematian Nazaruddin sudah menjadi pejabat tinggi di institusinya. Artinya, jika kasus antasari ini mau dibuka lagi, maka Kapolda Metro Jaya, Irjen N Iriawan harus dinonaktifkan dari jabatannya agar tidak terjadi konflik kepentingan, sebab saat itu Iriawan lah sebagai Direskrimum yang mempimpin penanganan kasus kematian Nazaruddin dan menangkap Antasari.

"Kunci jawaban dari apa yg dipaparkan antasari itu tentu ada di Irjen Iriawan dan Kapolda Metro Jaya saat itu serta Kapolri waktu itu. Jika kasus ini hendak dibuka lagi para petinggi Polri itu harus diperiksa. Melihat semua itu tentu sangat mustahil untuk membuka kembali kasus kematian Nazarudin dan membuka apa yang diungkap Antasari," ujarnya.

Risikonya, lanjutnya, jika Polri tidak menuntaskan kasus tersebut secara transparan, maka Antasari harus siap-siap menghadapi laporan SBY dengan tuduhan fitnah, pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter oleh mantan Presiden tersebut.

Sebagai mantan Jaksa dan mantan ketua KPK, Antasari harusnya berpikir ulang untuk membuat tuduhan pada SBY karena pada dasarnya tuduhan itu akan sulit dibuktikan dan kuncinya ada di Polri yang tentunya polri tidak akan mau memberikan kunci itu.

"Sementara orang-orang yang disebutkan Antasari tentu akan membantah semua ucapan mantan ketua KPK tersebut karena tidak ada bukti yang menguatkan. Akibatnya antasari akan terjepit sendiri karena akan dilaporkan SBY," tuturnya.

Apalagi di sepanjang pemeriksaan, baik di Polri maupun di Pengadilan, tidak pernah disebutkan kasus kematian Nazaruddin dan kasus penangkapan antasari berkaitan dengan kasus penangkapan Aulia Pohan. Bahkan di Pledoinya pun Antasari tidak pernah mengungkapkan hal ini.

"Terlepas dari hal itu babak baru kasus kematian Nazaruddin ini menarik untuk dicemati," pungkasnya.

Editor: Yudha