Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR dan BPKP Teken MoU Pengawasan Anggaran di Setjen DPR
Oleh : Surya
Jum'at | 14-10-2011 | 14:41 WIB

JAKARTA, batamtoday - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara DPR dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Ruang BURT, Kamis (13/10). Nota Kesepahaman tersebut menandakan telah terjadinya kerjasama antara DPR dan BPKP, kerjasama ini dilakukan agar kedepannya BPKP dapat mengawal pengelolaan anggaran di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Marzuki memandang, kerjasama ini memang sudah sangat diperlukan, “Sebagai pengawas internal pemerintah seharusnya dapat lebih dioptimalkan dan langkah ini sebagai optimalisasi untuk pencegahan korupsi,”jelasnya.

Selama ini kesekjenan hanya diawasi BURT. Tetapi karena DPR adalah lembaga politik dan tidak memiliki kemampuan dan kapasitas pengawasan dan prosedur keuangan, maka DPR bekerjasama dengan BPKP. Ini sama sekali tidak bertentangan dengan UU manapun.

"Karena anggota BURT, pada dasarnya adalah orang-orang politik, bukan orang-orang  yang diberikan pengetahuan dan berkompetensi untuk penyusunan anggaran, pembukuan ataupun hal lainnya yang berhubungan dengan pengawasan anggaran, sehingga kami meminta bantuan kepada BPKP yang memang berkompeten pada bidang itu,"terangnya.

Kepala BPKP, Mardiasmo mengatakan, yang terpenting dalam pengelolaan anggaran memenuhi 3E, yakni Ekonomis, Efektif dan Efisien. Mempertahankan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) lebih sulit dibandingkan mendapatkannya.

“Selain WTP sebagai pondasi, laporan keuangan yang sehat, harus juga didukung dengan kinerjanya, dan itu semua dapat dilihat dari segi ekonominya dan efisiensi di dalam penggunaan anggaran dan bagaimana mencapai efektifitas,”jelasnya.

Menurut Marzuki, dengan bekerja sama dengan BPKP, merupakan langkah untuk meyakinkan kami sebagai pimpinan, jika semua kegiatan yang telah dilakukan oleh Setjen dapat dipertanggungjawabkan secara ekonomis, efektif dan efisien. "Ini juga merupakan bentuk komitmen kami untuk menghilangkan opini-opini masyarakat bahwa dpr itu sarang korupsi,"pungkasnya.