Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KCW Kepri Pertanyakan Biaya Terobosan Sekolah di Tanjungpinang
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 07-02-2017 | 09:50 WIB
KCW-Kepri0101.gif Honda-Batam

Kepri Corruption Watch (KCW) Provinsi Kepulauan Riau.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepri Corruption Watch (KCW) Provinsi Kepulauan Riau melirik tentang adanya biaya terobosan siswa kelas 6 dan kelas 12 yang ada di Tanjungpinang khususnya dan wilayah lain. Terobosan tersebut dinilai sangat besar dan memberikan beban fikiran kepada wali murid tidak mampu.

 

Hal itu dikatakan oleh Dewan Pendiri dan Penasehat KCW Kepri, Abdul Hamid saat diwawancarai, Senin (6/2/2017). Hamid mengatakan, di Tanjungpinang ditemukan ada sekolah menengah pertama (SMP) negeri yang memungut uang terobosan hingga Rp300 ribu.

"Bahkan jika dikalkulasikan dengan uang perpisahan dan uang lainnya, jumlahnya sekitar Rp700 ribuan. Ini konyol namanya, orang tua memang setuju di dalam, tapi mereka akhirnya mengeluh ke luar karena ternyata sulit untuk membayar uang ini, khususnya bagi orang tua yang tidak mampu," tutur Hamid yang enggan menyebutkan sekolah tersebut.

Hamid berujar, subsidi silang yang diperintahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang Abdul Gani tidak pernah dilakukan di sekolah. Hamid pun mempertanyakan tentang pengawasan dari pungutan yang "dihalalkan" tersebut.

"Kalau suruh subsidi silang diawasi dong. Pada prakteknya semuanya berjalan lurus, orang tua tahan ngutang demi anaknya bisa bayar, subsidi silang belum ada laporan kepada kita ada sekolah yang melakukan itu. Lagian wali murid yang ekonominya menengah ke atas juga berat bayarkan mereka yang tidak mampu," katanya.

Terkait tentang hal tersebut, Kadisdik Tanjungpinang, Dadang saat diwawancarai mengatakan bahwa telah ada Peraturan Menteri yang memperolehkan guru melakukan pemungutan iuran dengan catatan ada kesepakatan dengan komite. Namun, untuk warga tidak mampu, dia mengatakan agar guru melakukan subsidi silang.

"Sudah ada Permen nya, tapi dengan catatan harus ada persetujuan komite. Nah untuk yang tidak mampu, kita imbau untuk subsidi silang," tutur Dadang saat diwawancarai Senin (6/2/2017).

Editor: Gokli