Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Batam Diminta Waspada Zat Kimia Mengandung Narkoba pada Rokok Elektrik
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 06-02-2017 | 18:50 WIB
Sri-Rupiati.gif Honda-Batam

Kabid Pencegahan Pengendalian dan Penyehatan Lingkungan (P2L) Dinkes Batam, Sri Rupiati, (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum lama ini mengeluarkan surat edaran larangan mengkonsumsi rokok elektronik atau yang biasa disebut vape.

Namun kini, rokok vape di kalangan masyarakat sudah mendunia. Bahkan, para remaja yang masih berstatus pelajar pun ikut mengkonsumsi rokok elektronik tersebut. Hanya saja, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam sampai sejauh ini belum menerima keluhan masyarakat dalam mengkonsumsi rokok tersebut.

"Sejauh ini belum ada laporan dari rumah sakit ataupun masyarakat tentang konsumsi rokok vape. Kalau memang ada imbauan dari Menteri Kesehatan, kami akan lakukan hal yang sama," ujar Kabid Pencegahan Pengendalian dan Penyehatan Lingkungan (P2L), Dinkes Batam, Sri Rupiati, Senin (06/02/2016)

Sri mengatakan, bahaya mengkonsumsi rokok elektronik seperti yang dialami pilot Citilink, saat diuji zat yang digunakan merupakan adiktif sejenis narkoba.

Namun demikian, rokok elektronik diketahui belum memiliki izin dari Kementrian Kesehatan. "Izinnya saja tidak ada, jadi masyarakat jangan lagi mengkonsumsi rokok elektronik, karena zat yang digunakan sangat berbahaya," katanya.

Contoh rokok yang sudah legal memiliki aturan, seperti tembakau atau kadar nikotinnya jelas tertera dalam bungkusan. Namun untuk rokok elektronik tidak diketahaui, lantaran cairan.

"Bisa saja itu mengandung narkotika, contohnya saja pilot Citilink," kata Sri.

Untuk menindaklanjutinya, Sri mengaku akan melakukan sosialisasi bahaya mengkonsumsi rokok elektronik maupun non elektronik. Karena dua jenis rokok tersebut sangat bahaya saat dikonsumsi.

"Sosialisasi sama seperti bahaya merokok. Kedua kalau belum legal izinnya, masyarakat jangan menggunakan. Bila ada dampak kepada masyarakat setelah menghisap rokok elektronik, segera laporkan ke Puskesmas terdekat," pungkasnya.

Editor: Udin