Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Tegaskan Tak Lakukan Penyadapan terhadap SBY
Oleh : Redaksi
Sabtu | 04-02-2017 | 11:37 WIB
kapolri-Tito-Batam1.jpg Honda-Batam

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat kunjungan ke Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan kepolisian tidak melakukan penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan kasus fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal itu dipaparkan Kapolri terkait dengan pernyataan penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama yang menyatakan KH Maruf Amin tak jujur di dalam persidangan. Persidangan itu digelar pada 31 Januari lalu.

"Polri tidak lakukan penyadapan terhadap SBY,” kata Tito usai meluncurkan program aplikasi Smile Police di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Sabtu (4/2).

Sebelumnya, mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta polisi mengusut dugaan penyadapan dirinya. Dia mengatakan dugaan penyadapan merupakan delik umum yang harus ditangani oleh aparat hukum.

“Sebagai warga biasa, saya mohon, kalau pembicaraan saya kapan pun. Kalau pembicaraan saya dengan Maruf ada transkrip, saya minta polisi, pengadilan untuk tegakkan hukum seadil-adilnya. Ini bukan delik aduan tapi sama di depan hukum,” kata SBY dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Di sisi lain, Ketua MUI Maruf Amin menyatakan telah memaafkan Basuki Tjahaja Purnama terkait tuduhan persekongkolan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan wacana pelaporan ke kepolisian.

"Ya harus dimaafkan, kalau memang minta maaf," ujar Maruf di kediamannya di Jakarta, usai menjamu kedatangan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Rabu (1/2/2017).

Maruf menuturkan, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu-isu seputar kesaksiannya pada sidang dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki alias Ahok.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha