Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Evaluasi Kinerja Intelijen

Sesjam Intel Kejagung Sidak Kejati dan Kejari di Kepri
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 12-10-2011 | 17:16 WIB
Lambang_Kejaksaan.jpg Honda-Batam

Lambang Adhiaksa Kejaksaan RI

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sekretaris Jaksa Muda Bidang Intelijen (Sesjam Intel) Kejaksaan Agung RI Abdul Taufiq SH bersama lima orang stafnya dari intelijen Kejaksaan Agung RI menyambangi Kejaksaan Tinggi dan sejumlah Kejaksaan Negeri di Provinsi Kepri pada Selasa (11/102011).

 

Selain melakukan supervisi dan pemeriksaan pada masing asisten dan Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, Tim Sesjam Intel Kejagung ini, juga melakukan sosialisasi Peraturan Jaksa Agung RI (Perja) Nomor 009/A/JA/01/2011, tentang struktur Organisasi dan Tata Laksana bidang intelijen di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Provinsi Kepri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Adi Toegarisman SH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kajati Kepri, Bambang Panca SH, mengatakan pelaksanaan evaluasi dan supervisi serta sosialisasi Perja Kejagung yang dilakukan Tim Sesjam Intelijen Kejaksaan Agung RI itu dilaksanakan dari Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang serta Kejari Batam.

"Kedatanganya ini, merupakan kunjungan kerja untuk mengevaluasi dan supervisi, serta mensosialisasikan Perja, Kepala Kejaksaan Tentang struktur Organisasi dan Tata Laksana bidang intelijen di Kejaksaan," ujar Bambang.

Hanya beberapa menit berada di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Sesjam Intelijen Kejakssan Agung RI Abdul Taufiq SH, yang saat itu dikonfirmasi wartawan terlihat enggan memberikan keterangan.