Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dispar Kepri Minta Donasi Dikaji Ulang
Oleh : Ocep
Rabu | 12-10-2011 | 13:24 WIB

BATAM, batamtoday - Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau meminta agar Pemerintah Kota Batam mengkaji kembali pemberlakuan pungutan donasi di pelabuhan dan bandara karena dikhawatirkan akan memperlemah indeks daya saing daerah ini.

Guntur Sakti, Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau mengatakan peningkatan pemasukan daerah tidak dapat sebagai alasan  bagi pemberlakuan pungutan donasi oleh Pemerintah Kota Batam.

"Kalau sumber ekstensifikasinya mencari sumber pemasukan baru tapi kontradiktif upaya peningkatan sektor wisata, menurut saya itu (pungutan donasi) perlu direview kembali," ujarnya kepada batamtoday, hari ini, Rabu (12/10/2011).

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Batam menerapkan pemberlakuan pungutan donasi di Bandara Hang Nadim dan tujuh pelabuhan mulai Sabtu (1/10/2011), dengan menggunakan payung hukum Perda Nomor 16 Tahun 2001 tentang Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga.

Pungutan donasi dikenakan kepada masyarakat yang melalui Bandara Hang Nadim, Feri Terminal Telaga Punggur, Feri Terminal Batam Center, Feri Terminal Marina City, Feri Terminal Internasional Sekupang, Feri Terminal Domestik Sekupang, Feri Terminal Nongsa Point, Feri Terminal Harbour Bay.

Adapun besaran pungutan yang diberlakukan adalah sebesar Rp3.000 per orang bagi penumpang di pelabuhan feri domestik, Rp10.000 per orang untuk penumpang di bandara dan Sin$2 per orang bagi penumpang di pelabuhan feri internasional.

Namun regulasi ini dikhawatirkan Guntur dapat memengaruhi indeks daya saing Kepri, dan Kota Batam khususnya.

"Regulasi yang memberatkan pelaku usaha wisata dan wisman sangat mempengaruhi indeks daya saing. Seharusnya regulasi itu memberikan insentif untuk masuknya investasi dan wisatawan," katanya.

Dijelaskannya, hal terpenting dalam pengukuran indeks daya saing adalah "policy and rule regulation".

"Poin pertama dalam sebuah keberhasilan destinasi pariwisata itu adalah regulasi. Persoalan ini termasuk regulasi yang belum memberikan iklim yang kondusif terhadap pembangunan iklim pariwisata," paparnya.

Menurut dia, tingkat kunjungan wisman ke Kepri "year to year" memang mengalami kenaikan dan secara "month to month" masih fluktuatif, namun kenaikan tersebut dinilainya masih lambat dan tidak signifikan.

"Kita selalu berpikir bagaimana wisman datang, tetapi tidak berpikir bagaimana cara mendatangkan wisman. Untuk itu kedepan, perlu kita berpikir ke arah indeks daya saing. Daerah yang punya potensi seribu obyek wisata, bukan menjamin daya saingnya lebih tinggi dibandingkan negara yang mempunyai tiga obyek wisata," jelasnya.

Jika dibandingkan antara Indonesia dengan Singapura, lanjutnya, obyek wisata Indonesia lebih kaya, tetapi Singapura mampu mendatangkan wisman lebih dari Indonesia karena Singapura mampu memacu indeks daya saing dengan menekan biaya dan penerapan CIQP yang baik.

"Obyek wisata kita hebat, kita punya taman laut, kita punya alam, kita punya bahari, kita punya segala macam. Tetapi ketika orang mau datang, transportasi kita buruk, infrastruktur kita amburadul, belum lagi cerita soal price, soal regulasi, dan sebagainya," kata Guntur.