Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dibekingi Oknum Aparat, PT KK Janji Akan Bayar DKTM Warga
Oleh : Charles
Selasa | 11-10-2011 | 18:45 WIB
Alat_berat_PT.Harappanjang_Yang_mengeruk_dan_Mencuri_bahan_Boksid_di_kampung_Wacopek_Bintan_dan_Dibawa_Ke_pencuciaan_sei_Toca_Dompak-Tanjungpinang.JPG Honda-Batam

Alat berat sebuah Perusahan Tambang Bouksit yang melakukan pengerukan Tambang Bouksit di Senggarang 

TANJUNGPINANG, batamtoday - Setelah melakukan aksi demo dengan cara mendatangi lokasi pertambangan PT.Kereta Kencana di Senggarang, akhirnya Pihak masyrakat dan Perusahaan menyepakati akan membayarakan dana kompensasi yang ditunutut masyarakat. Alwis (54) didampingi sejumlah warga lainya mengatakan, berdasarkan kesepakatan warga dan pihak perusahan,menyanggupi memberikan kompensasi pada warga,hingga 15 Oktober 2011.

"Pihak perusahaan janji akan segera membayarkan DKTM dan uang debu untuk masyarakat, Tanggal 15 Oktober 2011nanti, mereka kan membayarkan uang tersebut, dengan jumlah 400 ribu rupiah, ditambah beras 25 kilogram setiap bulannya per KK,"Ujar Alwi.

Atas disepakatinya tuntutan tersebut, selanjutnya warga membubarkan diri, dengan kembali dari lokasi pertambangan PT.Kerete Kencana.

Ditempat terpisah, salah seroang dari pihak perusahaan Simon, juga mengayakan, kalau pembayaran dana kompensasi tersebut sudah disanggup oleh pihak perusahaan, Dan kalau pihak perusahan tidak menunaikan janjinya pada masyatakat, maka Simon juga menjamin akan menghentikan kegiatan penambangan.

"Kalau sampai Hari H yang sudah ditentukan tidak juga dilakukan pembayaran, dengan kesadaran sendiri, dan tanpa di hentikan warga, pihak perusahaan akan menghentikan kegiatan penambangan,"tegas-nya.

Simon juga mengatakan, kalau pihak PT.Kereta Kencana, sebenarnya baru melaksanakan operasi selama dua bulan. Namun sebelumnya, Perusahaan yang diduga, juga dibekingi oknum aparat dari Polres Tanjungpinang ini, juga sempat melakukan opersional pertambangan di desa Kelam pagi Kelurahaan Dompak.

Infromasi yang diterima wartawan, selain dibekingi Oknum aparat, perusahan pertambangan boksit ini, juga mempekerjakan seorang oknum polisi berpangkat  Brigadir dari Satreskeim  Polresta Tanjungpinang, yang mengaku sebagai humas di perusahaan itu.