Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Tanjungpinang Tentukan HET Gula Rp12.500 Per Kilogram
Oleh : Habibie Khasim
Senin | 16-01-2017 | 17:50 WIB
gula-pasir.gif Honda-Batam

Sejauh ini Pemko Tanjungpinag hanya bisa mengintervensi harga gula dan beras yang dikeluarkan Bulog. Bahkan dalam waktu dekat harga cabai juga nantinya akan diintervensi melalui HET (Sumber foto: malukupost.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang telah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditi gula, yaitu Rp12.500 per kilogram. Sementara untuk harga beras yang diproduksi oleh Bulog, harganya relatif, karena ada perbedaan dari harga eceran operasi pasar ataupun di warung.

"Untuk penentuan HET kita hanya bisa mengintervensi milik pemerintah yang dikelola oleh Bulog, sementara untuk swasta kita tidak bisa intervensi. Dan HET yang sudah kita tentukan yaitu gula sekitar Rp12.500 per kilonya," tutur Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Tanjungpinang, Teguh saat diwawancarai, Senin (16/1/2017).

Teguh mengatakan, hingga saat ini HET yang baru dapat diintervensi adalah gula dan beras. Untuk yang lain belum karena notabene dikelola oleh pihak swasta, sehingga pemerintah tidak bisa ikut campur.

"Tapi dalam waktu dekat kita juga akan menentukan HET harga eceran cabai," tutur Teguh.

Terkait harga cabai di Tanjungpinang, Teguh mengklaim sudah mengalami penurunan yang drastis. Jika belum lama ini mencapai Rp70 ribu per Kilogram, sekarang hanya Rp58 per Kilogram.

Teguh mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlalu panik, pasalnya pemerintah akan terus melakukan antisipasi kenaikan sembako, apalagi jelang Imlek.

"Jelang Imlek saya rasa kenaikan barang tidak terlalu signifikan, kita akan terus pantau," tutur Teguh.

Editor: Udin