Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko dan PT Angkasa Pura Teken BASTO Lahan Bandara RHF Tanjungpinang
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 10-10-2011 | 17:21 WIB
Wali_KOta_Tanjungpinang_Suryatati_A_Manan,_Tandatangani_Berita_Acara_perasional_Bandara_RHF_Tanjungpinang.JPG Honda-Batam

Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan, dan Dirut PT.Angkasa Pura II Tri.S.Sukono Tandatangani Berita Acara Serahterima operasional Lahan Bandara Internasional RHF Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, batamtoday - Setelah dilakukan pembebasan lahan, secara resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan operasionalisasi lahan seluas 38 hektar lebih untuk pengembangan Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang kepada PT Angkasa Pura II.    

Penyerahan peggunaan lahan yang diganti rugi Pemerintah Kota Tanjungpinang ini, dilaksanakan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Opersional (BASTO) lahan yang dilakukan Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan dengan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri S. Sukono dan berlangsung di Ballroom Hotel Savoy Homan Bandung, Senin (10/10/2011). 

Kabag Humas Pemerintah Kota Tanjungpinang Surjadi mengatakan penandatanganan berita acara tersebut bertujuan untuk memberikan kewenangan pada PT Angkasa Pura II, dalam menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan pengembangan operasional Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang,

"Ruang lingkup lahan yang akan digunakan seluas kurang lebih 38 Hektar yang telah dibebaskan pemerintah kota Tanjungpinang untuk kepentingan pengusahaan Bandara Internasional RHF, dan penyerahan lahan ini, merupakan penyerahan secara operasional sementara bukan penyerahan aset,"ujar Surjadi pada batamtoday, Senin, 10 oktober 2011.

Dalam pelaksanaan penandatanganan, tambah Surjadi, langsung dilakukan Suryatati A Manan, dengan Tri S. Sukono, serta disaksikan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.

Penandatanganan Basto ini sendiri, dilaksanakan dalam rangka mensinergikan potensi sumber daya dan otoritas masing- masing untuk mewujudkan perlaksanakaan peraturan perundang undangan, khususnya di bidang penerbangan kebandaraan.

"Harapan kita, dengan diserahkannya penggunaan lahan ini, Bandara Internasional RHF Tanjungpinang, dapat lebih maksimal, melaksanakan pembenahan dan pembangunan, hingga operasional bandara di Tanjungpinang ini, dapat disinggahi pesawat Boeing yang lebih besar, dan bahkan menjadi Debarkasi dalam pelaksanaan ibadah Haji," sebutnya.