Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gusti Sebut Izin Pengangkatan Hyundai Bukan Urusan KLH
Oleh : Ocep
Sabtu | 08-10-2011 | 19:49 WIB

BATAM, batamtoday - Kementerian Negara Lingkungan Hidup menyatakan tidak memiliki otoritas dalam mengeluarkan perizinan pengangkatan bangkai dan muatan kapal Hyundai 105 yang karam di perairan Batam.

 

Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki otoritas untuk mengeluarkan izin pengangkatan bangkai dan muatan kapal Hyundai 105.

"Soal izin (pengangkatan bangkai dan muatan kapal Hyundai 105) itu sebenernya dari Dirjen Hubla, kalau kami, tidak mengurus iziinnya," ujarnya seusai mengunjungi sejumlah industri perkapalan di Kawasan Tanjunguncang, Batam, hari ini, Sabtu (8/10/2011).

Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Lingkungan Hidup (BLH) atau Badan pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal), lanjutnya, baru berhak menyetop proses pengangkatan jika bangkai dan muatan kapal Hyundai teridentifikasi memiliki kandungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Atau jika bangkai atau muatan kapal Hyundai tersebut mengakibatkan pencemaran perairan melewati ambang batas.

"Kami concern itu kalau-kalau ada limbah B3 nya. Sejauh ini kamu yakin sudah diawasi oleh Bapedalda atau BLH. Kecuali kalau ada kemacetan, kami baru turun tangan," jelasnya.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam Dendi N Purnomo sebelumnya mengungkapkan bahwa proses pengangkatan bangkai dan muatan kapal Hyundai 105 sudah mengantongi dokumen perizinan yang dibutuhkan.

Dendi juga mengatakan pencemaran yang ditimbulkan bangkai dan muatan kapal Hyundai 105 belum melewati ambang batas.

Bapedalda, katanya, ikut memantau setiap proses pengangkatan muatan dan bagian-bagian kapal Hyundai 105 dari dasar laut ke darat.

"Kita sudah pantau sejak 3 bulan lalu. Dua kali monitoring, belum ditemukan yang melewati ambang batas," ujar Dendi.

Seperti diketahui, pada 2004, Kapal Hyundai 105 dari Ulsan, Korea Selatan, membawa 4.191 unit kendaraan jenis sedan menuju  Bremerhaven, Jerman, namun dalam perjalanannya tenggelam di Selat Singapura.

Kapal berbobot mati 41.000 ton itu bertabrakan dengan kapal tanker MT Kaminesan bermuatan 280.000 ton minyak mentah dan seiring waktu, kapal terbenam di kedalaman 60 meter perairan Selat Singapura lalu terseret arus hingga mendekam di Perairan Batam.

Pada Selasa (4/10/2011) lalu, ribuan bangkai mobil yang diangkut Kapal Hyundai 105 diangkat dan disandarkan di dermaga dekat PT Mitra Sejahtera Shipyard Batam berjarak sekitar 500 meter dari Pos Pelayanan Bea Cukai Tipe A, Tanjunguncang.

Hingga kini sudah ada sekitar 200 unit bangkai mobil yang sudah diangkat ke permukaan, dimana proses pengangkatannya sendiri dilakukan oleh PT Samudera Indonesia bekerjasama dengan perusahaan dari Singapura.