Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wajib Ada Parkir untuk Kenyamanan Konsumen
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Sabtu | 08-10-2011 | 13:07 WIB
asron_f_tanjung_4.JPG Honda-Batam

Asron Lubis, Sekretaris Yayasan Lebaga Konsumen Batam. (Foto: ST/Istimewa)

BATAM, batamtoday - Kenyamanan dan keamanan masyarakat yang membutuhkan fasilitas parkir harus diperhatikan oleh pengelola ruang publik sesuai dengan permintaan masyarakat. 

"Parkir itu wajib. Tempat-tempat keramaian memang harus disediakan juru parkir untuk melayani masyarakat atau pelanggan," kata Asron Lubis, Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) kepada batamtoday, Sabtu (8/10/2011).

Asron juga menjelaskan bahwa pihak pengelola meski memperhatikan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Demikian juga pengelola parkir diharuskan untuk bisa mengatur dan menjaga kendaraan masyarakat.

"Pengelola harus menyediakan layanan parkir yang dikelola oleh pemenang tender parkir. Dan pengelola parkir bertanggungjawab dengan kendaraan jangan sampai ada yang hilang," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, komplek pertokoan dan pasar Tiban Centre membutuhkan layanan parkir. Pasalnya, banyak warga saat belanja di tempat itu mengeluh tidak ada yang mengatur kendaraan. Diharapkan dengan adanya tukang parkir, warga yang belanja lebih nyaman dan merasa aman.