Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Jabatan Kosong

Khazalik Lantik 78 Pegawai Eselon II dan IV
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 06-10-2011 | 15:48 WIB
Wakil_Bupati_Khazalik_melantik_Eselon_III_dan_IV_di_Wisma_Karya_Antam_Kijang.jpg Honda-Batam

Wakil Bupati Bintan Khazalik saat melantik Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan pelantikan dilaksanakan di Wisma Karya Antam Kijang-Bintan

BINTAN, batamtoday - Pemerintah Kabupaten Bintan melantik sebanyak 78 orang pegawai Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah kabupaten Bintan. Pelaksanaan pelantikan dilaksanakan Wakil Bupati Bintan Khazalik yang berlangsung di wisma Karya Antam Kijang Rabu (5/10/2011).

Dari 78 pejabat yang dilantik, enam orang diantaranya merupakan Eselon III sedangkan sisanya 72 orang merupakan Eselon IV.

Dalam amanahnya, Khazalik mengatakan pelaksanaan mutasi dan perpindahan yang dilakukan, merupakan hal yang biasa dalam lingkungan pemerintahan, akibat banyaknya jabatan struktural di sejumlah SKPD di Kabupaten Bintan banyak yang kosong.

"Sampai saat ini, adanya beberapa jabatan yang kosong di sejumlah SKPD di Bintan, misalnya, jabatan Sekretaris di Dinas Kependudukan dan jabatan Eselon IV pada beberapa dinas dan badan, akibat pejabat sebelumhya yang telah pensiun, meninggal dunia, maupun mutasi keluar," jelasnya.

Jabatan ini, tambah Khazalik, merupakan jabatan yang sangat penting, sehingga perlu segera dilakukan pengisian demi kelancaran tugas SKPD. Dan pengisian jabatan-jabatan kosong oleh PNS sebelumnya yang saat ini telah duduk pada suatu jabatan, membawa kosekuensi bergesernya kedudukan beberapa jabatan lain.

"Saya berharap, pegawai yang dilantik untuk mengemban amanah dan tanggungjawab dalam jabatan baru ini, didasari atas kemampuan dan kapasitas yang dimiliki masing-masing," tegasnya.

Dengan kriteria pangkat, profesionalisme, dan integritas tinggi yang dimiliki, hendaknya seluruh pejabat yang diangkat dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggungjawab.

"Hendaknya, para pegawai yang dilantik dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Bekerjalah dengan prinsip koordinasi, inovasi dan kreatif sehingga membantu mempercepat penyelesain tugas pegawai sebagai abdi dan pelayan masyarakat," pungkasnya.