Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Putusan Komite Etik Dinilai Jadi Racun Bagi KPK
Oleh : Dodo
Kamis | 06-10-2011 | 13:14 WIB

JAKARTA, batamtoday -Keputusan Komite Etik KPK benar-benar mengecewakan masyarakat. Sulit memahami bagaimana Komite Etik KPK bisa mentolerir tindakan Chandra M Hamzah yang secara terang-terangan mengakui pernah melakukan pertemuan 'non official' dengan politisi partai berkuasa hingga empat kali.

Habiburokhman, juru bicara Serikat Pengacara Rakyat (SPR) menilai dari pengakuan Chandra dapat diketahui bahwa pertemuan dengan Nazarudin cs yang membicarakan kasus tersebut tidak diagendakan dengan resmi, dilakukan ditempat yang tidak resmi dan tidak didokumentasikan dengan resmi.

"Nampaknya Komite Etik tidak menyadari bahwa secara teori tindak pidana korupsi itu amat lekat dengan kekuasaan dan oleh karenanya politisi partai berkuasa juga berpeluang besar terlibat tindak pidana korupsi," kata Habib kepada batamtoday, Kamis (6/10/2011).

Komite Etik, lanjut Habib, secara pragmatis menganggap Chandra tidak bersalah hanya karena tidak ada pemberian dana dari Nazarudin kepada Chandra. Namun Habib mengatakan sikap Komite Etik ini sungguh aneh, karena domain Komite Etik bukanlah soal ada atau tidaknya gratifikasi, melainkan melakukan penilaian apakah bertemu dengan politisi partai berkuasa dalam konteks 'non official' tersebut etis atau tidak bagi seorang pimpinan KPK.

"Kami sangat khawatir jika putusan KPK ini justru akan melemahkan KPK secara signifikan. Dengan 'dimaklumi'-nya tindakan Chandra Hamzah tersebut, di masa yang akan datang tidak akan ada lagi hambatan moral bagi pimpinan KPK untuk bertemu secara liar dengan politisi partai berkuasa. Pada akhirnya independensi KPK akan dengan mudah digadaikan," ujar Habib.

Habib mengibaratkan, putusan Komite Etik ini adalah madu bagi Chandra Hamzah, namun justru merupakan racun mematikan bagi KPK secara institusi.

Sejak awal kinerja Komite Etik yang justru kerap bersikap tidak etis memang mengkhawatirkan. Terlebih, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua beberapa kali mengeluarkan pernyataan yang bernada menghakimi justru di saat Komite Etik masih bekerja.

"Nampaknya Hehamahua mengemban 'misi' khusus untuk menyelamatkan Chandra. Kemungkinan besar anggota Komite Etik lainnya terpengaruh statement Hehamahua tersebut sehingga Komite Etik akhirnya memutuskan tidak ada yang bersalah," cetus Habib.

Selain itu, Habib juga menilai performa Buya Syafii Ma’arif dalam Komite Etik juga tak kalah mengecewakan, yang notabene mantan Ketua PP Muhammadiyah ini menjadi panutan masyarakat luas dalam konteks penegakan prinsip-prinsip kebenaran.