Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Apa di Balik Karut Marut Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi Honorer Bintan?
Oleh : Harjo
Selasa | 27-12-2016 | 17:26 WIB
Tokoh-masyarakat-Bintan,-Sahat-Simanjuntak.gif Honda-Batam

Tokoh masyarakat Bintan Utara, Sahat Simanjuntak (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sejak dikeluarkannya pengumuman seleksi tenaga honorer atau pekerja kontrak di Pemkab Bintan, sudah terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Awalanya, dengan munculnya pengumuman diharapkan bisa memberikan jawaban atas keresahan masyarakat terkait penerimaan honorer yang tidak prosedural itu.sayangnya hal tersebut justru menimbulkan makin banyaknya polemik.

Namun sayang, hal tersebut justru menimbulkan polemik baru. Selain muncul surat yang diduga diterbitkan oleh pejabat Jambi, juga ada dugaan, peserta yang lulus seleksi memiliki KTP Tanjungpinang. Hal tersebut tentunya tidak sesuai dengan visi dan misi awal, yang mengutamakan warga Bintan.

"Karut marutnya mulai dari seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, jelas menjadi sebuah pertanyaan. Apa yang sebenarnya sudah terjadi di Pemkab Bintan ini," ujar tokoh masyarakat Bintan Utara, Sahat Simanjuntak kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Selasa (27/12/2016).

Dengan adanya kejanggalan yang terjadi, sudah sepatutnya pula pihak yang dirugikan, harus melakukan perlawanan secara hukum demi tegaknya keadilan. Sebaliknya, aparat penegak hukum juga jangan tinggal diam, apa yang sudah terjadi jelas sudah banyak kelemahan.

"Kalau benar surat dikeluarkan oleh pejabat Jambi dan tidak sesuai dengan misi honorer wajib ber-KTP Bintan, maka jelas, kepala daerah tidak komitmen dengan ucapannya sendiri. Dalam hal ini, ada indikasi yang tidak beres dan perlu dilakukan penyelidikan secara mendalam," tegasnya.

Sebelumnya, penerimaan honorer Pemkab Bintan, yang diduga tidak sesuai prosedur yang berlaku, berbuntut panjang. LSM Kepri Corruption Watch (KCW) Kepri mengatakan, masyarakat yang dirugikan atas kebijakan Bupati Bintan itu bisa mengambil langkah hukum mem-PTUN-kan SK atau surat yang dikeluarkan Apri Sujadi, sebagai Bupati Bintan dalam penerimaan honorer Pemkab Bintan itu.

Expand